38 Dari 173 Rumah Bagi Korban Badai Seroja di Kota Kupang Rampung Dikerjakan

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – 38 rumah bagi korban Badai Seroja kategori rusak berat telah selesai dibangun dari 173 unit rumah yang dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang, Beni Sain, melalui Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP, Densi Dethan.

Densi menyebut, ratusan hunian tetap (huntap) ini dibangun pada 4 segmen atau 4 bidang tanah secara terpisah di Kelurahan Manulai II. Keseluruhan luasnya mencakup 2,9 hektare lahan.

Rumah layak huni yang dibangun itu, sebut dia, sesuai standar teknis Kementerian PUPR yaitu tipe 36 dan diperkirakan selesai Desember tahun ini. Peletakan batu pertama dilakukan pada 5 Juli lalu di segmen satu dan hingga dengan 31 Agustus kemarin 38 unit rumah itu yang rampung.

“Kalau yang baru terbangun 38 rumah dari total 173 unit rumah berarti masih 135 rumah lagi. Sampai dengan akhir tahun. Paling tidak minggu kedua Desember semuanya rampung,” tukasnya.

Rumah yang telah diselesaikan ini tidak bisa langsung ditempati karena harus diperiksa kembali dan dibuatkan sertifikat penyerahannya.

“Diharapkan kalau selesai di tahun ini berarti awal tahun dari bagian aset dan tata pemerintahan urus itu lagi karena harus didata,” lanjut dia.

Selain rumah juga dibangun jalan, penerangan jalan, dilengkapi juga penyediaan sumber air dan jaringan safety tank terpadu atau komunal yang dialirkan ke satu tempat.

Menurut dia, semua rumah di lokasi yang terdampak Badai Seroja April lalu itu berada di daerah rawan yakni area tebing dan dekat sungai yang bukan merupakan wilayah untuk ditinggali.

“Masyarakat menempati tanpa ada kejelasan status karena itu rawan,” tukasnya.

Kawasan terdampak bencana siklon tropis itu akan dibuat menjadi kawasan hijau sesuai arahan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, usai semua korban direlokasi ke hunian yang baru.

Sementara saat ini lahan Manulai II saja yang dipersiapkan. Lahan yang ada saat ini status kepemilikannya masih KPN (Koperasi Pegawai Negeri) Maju Pemerintah Kota Kupang.

“Lahan yang ini juga status sementara masih status kepemilikan KPN Maju Pemerintah Kota. Masih dalam proses sertifikasi lahan itu kembali ke Pemerintah Kota,” jelas dia.

Kejelasan status lahan, kata dia, menjadi syarat proyek pembangunan dari pemerintah pusat tersebut bagi korban rusak berat akibat badai seroja ini.

Ada beberapa keluarga juga, ungkapnya, yang tidak bersedia menempati rumah di lokasi tersebut dengan berbagai pertimbangan seperti jarak tempuh, aktivitas ekonomi dan akses pendidikan.

Sebelumnya Kepala Balai PPW NTT, Herman Tobo saat peletakan batu pertama mengatakan rumah yang dibangun dengan tipe 36 dengan luas tanah 108m².

“Dan diharapkan pembangunan rumah dan prasarana pendukungnya ini dapat diselesaikan dalam 5 bulan ke depan,” ujarnya.

Pembangunan ini dikerjakan dengan prinsip Build Back Better menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana) yang memiliki keunggulan tahan gempa, dibangun lebih cepat dan bisa dikembangkan. (YM)