DPRD Belu Minta Pemerintah Agresif Terkait Kasus Covid-19 dan Diagnosa Pasien

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Akhir-akhir ini lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL menjadi kekuatiran bersama.

Terkait itu, DPRD Belu menghimbau Pemerintah serius dan secepatnya mengambil langkah strategis dalam rangka pencegahan penyebaran virus tersebut.

Satgas Covid-19 diharapkan bekerja secara maksimal, memperketat pengawasan aktivitas sosial dalam masyarakat yang dapat menjadi sebab terjadinya transmisi lokal penyebaran virus corona.

DPRD Pada dasarnya mendukung kebijakan Pemerintah diantaranya penutupan kawasan wisata, kerumunan yang tidak perlu namun diingatkan agar kebijakan yang dimaksud harus dituruti dengan langkah taktis dan terukur.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Junior kepada NTTOnlinenow.com, Kamis (29/7/2021).

Berkaitan dengan kematian pasien Covid-19, DPRD mendapat informasi bahwa terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat soal diagnosa yang berakibat konflik.

Jelas dia, berdasarkan data satgas Covid sampai kemarin yaitu 23 warga Belu dinyatakan Covid maka jumlahnya sudah mencapai 259 orang positif Covid-19. Lalu terdapat 87 orang yang lakukan kontak erat dengan pasien covid maka peluang bertambahnya pasien sangat mungkin.

“Oleh karena itu Pemerintah harus serius mengurus masalah covid terutama di pencegahannya,” kata Manek sapaan akrab Ketua DPRD Belu itu.

Menurut Manek, Pemerintah melalui satgas benar-benar memperhatikan kegiatan kemasyarakatan yang sudah dilarang Pemerintah melalui Peraturan Bupati dan lainnya. Diminta juga pada Pemerintah agar memaksimalkan peran dan fungsi semua tenaga medis, tenaga penunjang covid baik di Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada.

Ditekankan, perlu pengetatan pada daerah yang menjadi zona merah, maka satgas Covid-19 aktif bekerja menertibkan segala kegiatan seperti pesta, kerumunan dan jam tutup rumah makan dan aktivitas lainnya yang telah tertuang dalam peraturan Bupati Belu.

Selain itu juga pemerintah perlu mengalokasikan anggaran baik penguatan kapasitas fasilitas kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga penunjang Covid-19 yang selama ini menjadi garda terdepan menangani pasien, ada informasi honor tenaga penunjang covid yang belum dibayarkan sejak Januari tahun ini.

Menanggapi kesalahpahaman antara keluarga pasien dan pihak RS terkait diagnosa pasien Covid yang meninggal dimana terkesan tidak transparan, Manek menegaskan agar pihak yang berkompoten agar tidak memberikan pernyataan yang mengakibatkan kebingungan publik. Manek meminta Pemerintah membenahi hal ini.

“Kami mendengar informasi tadi malam terjadi kesalahpahaman dan akibatkan perkelahian dan saling lapor ke Polisi. Kami minta pihak RS agar menunjukan hasil diagnosa yang transparan dan beri pemahaman buat keluarga pasien yang meninggal dan dengan cara yang etis, juga jangan salah diagnosa seperti salah satu jenasah pasien yang hampir saja dimakamkan di pekuburan Masmae, padahal terakhir diketahui almarhum bukan Covid-19,” ujar Manek.

“Kepada seluruh warga masyarakat Belu agar tetap melaksanakan protokol Covid-19 untuk menghindari tertularnya virus tersebut,” tambah dia.