Berdalih Buku Rekening Rektor Unimor Jadi Obyek Sengketa, Sirilius Seran Menolak Serahkan ke Stefanus Sio

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Dalam rangka pertanggungjawaban keuangan di Universitas Timor (Unimor), Rektor Unimor, Dr. Ir. Stefanus Sio, MP meminta Prof. Sirilius Seran, S.E, M.S (mantan Rektor Unimor) untuk segera menyerahkan kembali Rekening BRI atas nama Rektor Universitas Timor dengan Nomor 1498-01-00006-50-5.

Permintaan tersebut disampaikan Rektor Stefanus Sio secara tertulis dalam surat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Universitas Timor Nomor 370/UN/60KU/2021 tanggal 22 Juli 2021, kepada Sirilius Seran dengan perihal, Permintaan Rekening Rektor Universitas Timor.

“Jadi kita telah menyurati Prof Sirilius Seran untuk menyerahkan kembali Rekening Rektor Universitas Timor, dalam rangka pertanggungjawaban Keuangan di Universitas Timor”, jelas Rektor Stefanus Sio yang dikonfirmasi per telepon, Selasa (27/07/2021).

Namun, sambung Stef Sio, Prof Sirilius tidak bersedia mengembalikan Buku Rekening Rektor Unimor dengan dalil – dalil tertentu.

“Prof Sirilius tidak bersedia menyerahkan kembali dengan dalil, buku Rekening dimaksud sudah menjadi obyek yang disengketakan, sehingga bukunya baru akan diserahkan pada saat sidang mediasi, Rabu (28/07/2021)”, ungkap Stef Sio.

Alasan lain Sirilius tidak bersedia menyerahkan kembali buku rekening dimaksud, lanjut Stef Sio yakni penyerahan Buku Rekening Rektor Unimor itu harus disertai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) yang disaksikan hakim mediasi di kantor Pengadilan Negeri Kefamenanu dan pihak penggugat.

“Semua alasan itu disampaikan Prof. Sirilius melalui surat balasan ber nomor : 04/Rek.R/2021 tertanggal 22 Juli dengan perihal Buku Rekening Rektor”, sambung Stef Sio.

Sebelumnya diberitakan, sesuai kesepakatan bersama dalam mediasi kedua, Rektor Stefanus Sio akan menerima kembali buku Rekening Rektor Universitas Timor pada Senin kemarin (26/07/2021), dari Prof. Sirilius Seran. Buku Rekening dimaksud dipegang Prof Sirilius Seran selama menjabat sebagai Rektor Unimor dan tidak pernah diserahkan kembali kepada dua rektor berikutnya, setelah dirinya sudah tidak menjabat sebagai Rektor Unimor.

Baca juga : Mediasi Gugatan Sandinawa Rp 1,7 Miliar Gagal, Rektor Unimor Pastikan Terima Kembali Buku Rekening Berisi Dana Sisa Hibah Yayasan

Terkait jawaban Sirilius Seran, Rektor Stef Sio menjelaskan, bagaimanapun, Buku Rekening Rektor Unimor itu sudah harus diserahkan kepadanya sebagai selaku Rektor pada Selasa (27/07/2021) tanpa alasan apapun.

“Harusnya tanggal hari ini, Selasa (27/07/2021), Buku Rekening Rektor Universitas Timor sudah dikembalikan ke pihak kami guna pertanggungjawaban keuangan di Universitas Timor”, kata Stef Sio.

Menurut Stef Sio, tidak tepat alasan buku rekening diserahkan di kesempatan rapat mediasi.

“Rabu itu rapat mediasi antara penggugat dan terggugat, bukan rapat penyerahan buku Rekening Rektor Universitas Timor. Karena itu diminta kesadarannya untuk diserahkan sebelum mediasi antara penggugat dan tergugat. Karena ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan di Universitas Timor”, tandas Stef Sio.