Menghilang Dari Rumah, Pria di Belu Ditemukan Tewas Gantung Diri
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Setelah sempat menghilang selama tiga hari dari rumah, seorang pria bernama Bernadus Leo Ledo (63) ditemukan meninggal dunia di dalam hutan Abat Sali, Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Senin (12/7/2021) sekira pukul 3 sore.
Saat ditemukan, jasad Bernadus tergantung di pohon dengan sebuah tali yang terikat pada leher dan ranting kayu. Korban mengenakan baju kaos berkerak dan celana pendek. Sementara itu sebuah jaket milik korban terletak di dekat kakinya.
Korban diketahui merupakan warga Tenu Kiik, Kecamatan Kota. Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada pohon.
Penyidik Polres yang tiba dilokasi langsung melakukan olah TKP. Selesai olah TKP, dibantu keluarga jasad korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Atambua guna dilakukan visum.
Terpisah, Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh yang dikonfirmasi NTTOnlinenow.com membenarkan adanya penemuan jenasah seorang warga yang tewas gantung diri.
“Benar ada temuan gantung diri,” kata dia saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, Kapolsek Tastim Ipda Helmi Widan menyampaikan, kronologis kejadian ditemukan korban berawal ketika saksi Petronomonis Guteres yang berprofesi sebagai ojek tidak sengaja bertemu dengan saksi Moses Ghoe yang merupakan kerabat korban seraya menunjukan foto dan menyampaikan sedang mencari-cari korban yang sudah tidak pulang sejak hari Sabtu 09 Juli kemarin.
Saksi Guteres menyampaikan bahwa dia sempat mengantar korban ke sekitar dusun Abatsali, Desa Umaklaran. Atas info tersebut kemudian kedua saksi langsung menuju ke TKP dan akhirnya menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung tali di pohon.
Terkait visum, jelas Helmi dari hasil visum luar mayat yang dilakukan oleh dr. Swempei M. Abolla tidak ditemukan luka atau memar lain pada tubuh korban selain bekas ikatan tali tersebut.
“Diduga kuat korban murni bunuh diri, karena ahli menyatakan demikian. Pihak keluarga korban dan istri menolak untuk dilakukan otopsi mayat korban, dan untuk itu telah dibuat surat pernyataan penolakan otopsi dan penyidik membuat berita acaranya,” tutup Helmi.

