14 WNA Asal Timor Leste Diamankan Imigrasi Atambua

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste diamankan pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

Informasi yang berhasil dihimpun NTTOnlinenow.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa, ke empat belas warga Timor Leste itu diamankan pihak Polsek Lasiolat pada Minggu (11/7/2021) malam.

Diduga, 14 WNA itu melintas ke wilayah Kabupaten Belu melalui jalur tikus dan tidak mengantongi dokumen resmi atau kelengkapan administrasi kewarganegaraan.

Kakan Imigrasi, K.A. Halim saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com, Senin (12/7/2021) membenarkan adanya 14 WNA asal Timor Leste yang telah diamankan pihaknya.

“Sementara diamankan di ruang deteni Kanim Atambua,” ujar dia via whatsaapnya.

Lanjut Halim, saat ini tim penyidik Imigrasi Atambua sedang melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan dari empat belas WNA Timor Leste.

“Mereka sedang kita periksa dan kami juga berkoordinasi dengan agen konsulatnya da Atambua untuk diberikan Dokumen Perjalanan,” terang Halim.

Diketahui, usai diamankan Polsek Lasiolat para WNA langsung diserahkan ke pihak berwenang Imigrasi Atambua guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan data dari pihak Imigrasi Atambua, empat belas warga tersebut berasal dari Distrik Ermera, Negara Timor Leste.