Dewan Pertanyakan Penanganan Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi di Halikelen

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota DPRD Kabupaten Belu, Maria Hilaria Yanuaria Bone mempertanyakan penanganan yang dilakukan pihak Polres Belu terkait kasus penembakan terhadap Marsuki, sopir truk ekspedisi oleh orang tak dikenal hingga tewas di jalur Halikelen pada bulan Maret 2015 silam.

“Kasus ini sudah setahun lebih dan sudah tiga kali pergantian Kapolres, tapi proses penanganannya kita belum tahu seperti apa perkembangan kasusnya sampai hari ini,” ungkap Bone belum lama ini di Gedung DPRD Belu.

Menurut Bone, kita apresiasi dengan Polres Belu karena aktivitas perjudian sudah tidak lagi marak di wilayah perbatasan Belu dan Malaka. Akan tetapi ada satu masalah yang masih tertinggal, belum tuntas penanganannya dan masyarakat bertanya, sejauh mana proses penanganan kasus tewasnya sopir ekspedisi yang ditembak tahun lalu di jalur Halikelen.

Baca : Baru 60 Persen Tenaga Kerja di Kota Kupang Menjadi Peserta BPJS

“Kapolda sudah janji bilang mau tuntaskan kasus penembakan itu, tapi belum ada kejelasan sampai saat ini,” ujar dia.

Kasus penembakan tersebut jelas Bone sangat meresahkan masyarakat, lantaran belum ada pengungkapan pelaku penembakan oleh pihak Kepolisian di Belu. Hal tersebut membuat rasa takut pada masyarakat dan was-was apabila bepergian.

“Ini sudah berlarut larut sejak penembakan bulan Maret lalu. Padahal sudah ada janji Kapolda untuk usut tapi buktinya sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya,” ucap Bone.

Dia berharap, pihak Kepolisian Belu segera bertindak untuk mengusut kasus tewasnya sopir truk ekpedisi lintas jalur Timor itu, sehingga masyarakat tidak merasa resah lagi. “Kalau bisa prosesnya transparan dan pelakunya bisa ditangkap,” pinta Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Terpisah Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga didampingi Kasat Reskrim IPTU, Ricky Dally yang dikonfirmasi media usai acara pelepasan Tour de Timor di Atambua, Rabu (30/11/2016) mengatakan, berkas kematian sopir eskpedisi telah diambil kembali oleh Kasat Reskrim dan akan dibuka ulang kasusnya. “Berkas sudah diambil kembali. Itu tidak mungkin ditutup dan nanti akan kita gelar ulang perkaranya,” ujar Michael.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marzuki (30) warga asal Sulawesi sopir truk ekspedisi saat kembali dari Kota Dili menuju Kupang tewas ditembak oleh orang tak dikenal ketika melintas di jalur kilo meter 14 jurusan Atambua-Kupang, Halikelen, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat pada tanggal 12 Maret 2015 lalu.