182 Pejabat Pemkot Kupang Sudah Masuk Draf Mutasi
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 182 pejabat eseleon Tiga dan Empat sudah masuk dalam draf mutasi untuk menduduki jabatan yang lowong di lingkup pemerintah Kota Kupang. Meskipun sudah masuk draf, proses mutasi belum bisa dilakukan karena terkendala pada belum dibentuknya Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Beperjakat).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, atau BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe, kepada wartawan, Kamis (03/12/2020) mengatakan, pemkot belum bisa melakukan mutasi eselon III dan IV pada sejumlah jabatan yang lowong karena belum bisa dimungkinkan untuk membentuk Baperjakat.
Untuk melakukan proses mutasi itu, kata Ade Manafe, harus terlebih dahulu dibentuk Baperjakat. Ada lima unsur pejabat yang menempati Baperjakat, terdiri dari, Sekretaris Daerah, atau Sekda BKPPD, Asisten satu, Inspektorat dan Asisten Tiga. Kelima jabatan ini harus dijabat oleh pejabat defenitif.
“Namun saat ini, tiga dari lima jabatan yang wajib masuk Baperjakat masih dijabat oleh pelaksana tugas,” katanya.
Untuk itu, kata Ade, segala proses mutasi itu, masih menunggu pelantikan tujuh pejabat yang sudah mengikuti uji kompotensi beberapa waktu lalu. Diantara tujuh jabatan itu, terdapat jabatan Kepala inspektorat dan Asisten Tiga, Asisten Satu, yang wajib masuk kedalam tim Bapperjakat.
“Secara keseluruhan, masih 9 jabatan eselon Dua yang lowong, namun baru tujuh jabatan yang dilakukan uji kompotensi dan sudah diserahkan kepada Wali kota Kupang. Hingga saat ini, belum ada jawaban dan persetujuan dari Walikota terkait hasil uji komptensi kesembilan pejabat itu,” Ujarnya.
Menurutnya, kalau sudah ada jawaban dari Walikota, maka seterusnya akan dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kemudian dikeluarkan rekomendasi untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Saya berharap proses pelantikan pejabat yang wajib masuk dalam Baperjakat itu segera dilaksanakan agar mutasi pejabat eselon III dan IV bisa dilaksanakan,” kata Ade.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung mengatakan, pemerintah Kota Kupang harus mempunyai komitmen dan diminta serius dalam melakukan penataan birokrasi. Yuven Tukung menilai mutasi jabatan penting dan sangat mendesak guna memberikan penyegaran suasana atau lingkungan kerja sihingga terjadi peningkatan pada kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, kata Yuven Tukung, komisi I akan membentuk panitia khusus, atau pansus untuk menyikapi proses mutasi itu. Pansus dibentuk dengan alasan hingga sampai saat ini pemerintah belum melakukan proses mutasi tersebut.
Yuven Tukung memastikan, pansus itu dipandang perlu dibentuk, karena lambannya atau terkatung-katungnya pengisian jabatan lowing di lingkup pemkot Kupang hingga saat ini. Apalagi saat ini ada 191 jabatan, baik itu dari eselon II hingga IV yang sementara lowong. (NTT-YM)

