Dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Bupati TTU, YABIKU NTT Kutuk Pelaku Predator Penguasa Daerah
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Sangat miris merenungkan kasus yang dialami seorang perempuan, Cornelia C.B Haekase, atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di rumah orang nomor satu di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Raimundus Sau Fernandes, S.Pt yang juga merupakan rumah istrinya, Kristiana Muki calon bupati TTU.
Kekesalan itu disampaikan Direktur Yayasan Amnaut Bife Kuan (YABIKU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Filiana Tahu kepada NTTOnlinenow.com di Kefamenanu, Jumat (27/11/2020). Filiana mengutuk keras tindakan keji yang diduga dilakukan predator penguasa daerah.
“Miris merenungkan kasus Ibu Cornelia. Karena harusnya saat kejadian itu adalah saat dimana proses damai dilakukan dan proses damai itu diminta sendiri oleh Bupati TTU, Pak Rai Fernandes. Keluarga korban menyanggupi, kemudian berbesar hati datang secara adat ke rumah pak Rai. Namun ternyata ada kesan perencanaan untuk kejahatan dilakukan dirumah itu”, sesal Filiana.
Menurutnya, ada kesan negara belum memenuhi kewajibannya sebagai pelindung dan pengayom rakyat melalui aparaturnya.
“Kasus yang menimpa korban, Cornelia Haekase memberikan kesan bahwa Negara belum memenuhi kewajibannya sebagai pelindung dan pengayom rakyat melalui aparaturnya. Sebab pelaku adalah pejabat di daerah ini. Dan kejadian ini berlangsung di rumah pribadi Bupati TTU yang seturut kronologis kejadian, emosi sang pelaku Yosep Muki terpacu setelah sesaat Bupati TTU Ray Fernandes melontarkan ancaman kepada korban. “kalau kau laki-laki saya sudah bunuh kau”. Mestinya sebagai pejabat daerah, sang pelaku memiliki managemen emosional yang profesional. Ini menunjukan sikap pejabat, predator penguasa daerah yang tidak bisa jadi panutan. Menghadapi persoalan satu orang saja sudah seperti ini, apalagi menghadapi persoalan sekelompok masyarakat?! Saya tidak membayangkan bagaimana brutalnya mereka membalas dendam”, ungkap Filiana geram.
Lebih disayangkan menurutnya, korban adalah seorang perempuan yang harusnya mendapatkan perlindungan dan kenyamanan yang rentan terhadap dirinya. Selama ini korban bekerja di luar negeri tapi tidak mengalami tindakan kekerasan. Korban justru mengalami di kampung halamannya sendiri.
“Korban mengalami penganiayaan setelah tiba di daerahnya sendiri dan pelakunya adalah pejabat. YABIKU mengutuk keras tindakan pejabat pelaku kekerasan. Jelas – jelas mereka sedang melakukan pelangggaran, ini karena relasi penguasa. Dia mestinya ada cara untuk menegur atau membina dan memberi perlindungan”, tegas Filiana.
Filiana yang salut akan keberanian korban membongkar tindakan kekerasan psikis dan fisik oleh para predator penguasa daerah mengatakan, akan terus mengawal kasus itu dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya salut pada korban Cornelia, sudah sadar akan haknya bersuara membongkar tindakan kekerasan yang dialaminya. Kami dari YABIKU sudah menerima pengaduan korban dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. YABIKU NTT juga mendukung penuh Polres TTU dalam mengusut kasus ini. Pelaku kekerasan terhadap perempuan, harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan karena berkuasa, mereka seenaknya saja menindas masyarakat kecil. Hukum harus ditegakkan, agar masyarakat kecilpun merasa berharga dimata hukum negara ini”, tandas Filiana.
Sebelumnya diberitakan, Cornelia C. B Haekase (54) dicekik oleh Yosef Muki di ruang tamu rumah pribadi Bupati Raimundus pada Sabtu (14/11/2020) malam, saat korban didampingi keluarganya bertandang untuk urusan damai dalam kasus dugaan penghinaan oleh korban terhadap istri Bupati. Namun kenyataan yang terjafi., korban dianiaya secara membabi buta oleh Yosef Muki, kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda TTU.