Selesaikan Konflik Agraria Besipae Perlu Mediasi
Kupang, NTTOnlinenow.com – Untuk menyelesaikan konflik agraria di Besipae-NTT diperlukan mediasi bukan kekerasan. Demikian Siaran Pers Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) yang ditandatangani Humas PGI, Jumat (16/10/2020), Philip Situmorang.
Disebutkan, Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI mengecam keras perilaku aparat yang memback up preman preman dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh masyarakat pada Rabu (14/10/2020) di Desa Besipae, TTS, NTT terkait masalah agraraia.
Disebutkan peristiwa ini menambah deretan panjang penyelesaian masalah agraria yang selalu berujung dengan kekerasan dan menempatkan rakyat sebagai korban.
MPH sangat menyesalkan bahwa kehadiran Negara yang seharusnya melindungi masyarakat, malah menghadirkan aparat keamanan yang cenderung bersikap represif mengintimidasi masyarakat demi kepentingan korporasi.
Terkait hal ini MPH PGI menyerukan beberapa hal yakni pertama meminta tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Besipae NTT.
Kedua, menuntut pemerintah untuk menindak tegas para preman yang melakukan tindak kekerasan serta memberikan sanksi tegas kepada aparat yang ada di tempat namun membiarkan kekerasan berlangsung yang menimbulkan penderitaan kepada perempuan dan anak yang berupaya mempertahankan hak hak mereka.
Ketiga, sehubungan dengan pokok permasalahan agraria yang ada di Besipae, MPH PGI berharap Pemerintah Provinsi NTT dan instansi terkait dapat menyelesaikannya dengan jalan dialog yang lebih bermartabat, seturut dengan hukum yang berlaku.
MPH PGI akan terus mendukung semua langkah dan upaya pemerintah untuk tetap berdiri di atas Konstitusi Negara Republik Indonesia yang adil dan beradab seraya terus mendukung upaya masyarakat memperjuangkan hak haknya. (non)