Pembayaran Proyek Pekerjaan Taman Untuk Tahap Awal Hanya 30 Persen

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Kupang, Hengki Ndapamerang, mengatakan, pemerintah kota Kupang terus melakukan pembangunan ruang terbuka hijau atau taman di beberapa lokasi. Sampai saat ini pembangunan alun-alun kota Kupang memasuki tahap dua tahun 2020 sementara tahap satu pada tahun 2019 telah selesai dikerjakan.

Hengki Ndapamerang, mengatakan, beberapa proyek pekerjaan taman di Kota Kupang saat ini sementara dalam proses pekerjaan namun Untuk pembayarannya hanya dilakukan pembayaran sebesar 30 persen.

” Untuk tahap awal kami hanya membayar 30 persen dari nilai kontrak,” katanya.

Menurut Hengki, hal ini disampaikan oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Kupang bahwa semua proyek hanya dibayarkan sebesar 30 persen dan sisanya akan menjadi utang daerah, yang akan dibayarkan kemudian setelah ketersediaannya anggaran.

Hengki mengaku, untuk proyek pekerjaan alun-alun kota Kupang di Kelapa Lima saat ini telah berlangsung. Anggaran yang digunakan untuk pekerjaan alun-alun ini dianggarkan sebesar Rp 4 miliar lebih untuk tahap II.



Dia menjelaskan, Selain itu adapun pembangunan Taman generasi penerus atau taman tagepe yang merupakan pekerjaan lanjutan tahap 2 dengan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih dan saat ini juga sementara dikerjakan.

“Selain itu adapun taman-taman kecil yang tersebar di beberapa jalan-jalan protokol di kota Kupang yang saat ini juga sementara dikerjakan dengan nilai atau pagu anggaran yang bervariasi,” katanya.

Dia mengaku, untuk pekerjaan taman yang merupakan lanjutan tahap 2 memang anggarannya tidak dipotong tetapi untuk pembayarannya dilakukan sebesar 30 persen, dan menjadi utama daerah yang akan dibayarkan pada anggaran perubahan nanti jika memang tersedia anggaran.

Ia mengaku, jika nanti pada sidang perubahan nanti anggaran juga belum tersedia maka dapat dilakukan pada anggaran tahun 2021 pada pembahasan anggaran murni, sesuai dengan petunjuk atau informasi yang diterima dari tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Kupang.