Diduga Lakukan Pungli Wisudawan, Ini Klarifikasi FH Undana

Bagikan Artikel ini

Laporan Adi Rianghepat
Kupang, NTTOnlinenow.com – Fakultas Hukum Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah melakukan aksi pungutan liar alias pungli terhadap para wisudawan yang akan mengusaikan pendidikan di lembaga tersebut. Praktik ini pun dilakukan tidak hanya untuk wisudawan sarjana (S1) tetapi juga bagi wisudawan magister hukum (S2).

Hasil penelusuran media ini, ditemukan jika setiap wisudawan khusus S1 wajib menyetor Rp300 ribu. Dan untuk wisudawan S2 menyetor dengan angka minimal Rp500 ribu. Sejumlah mahasiswa yang sudah diwisuda mengaku menyetor uang tersebut.

Sementara itu pihak fakultas selaku penyelenggara pendidikan belum memberi penjelasan. Dekan Fakultas Hukum Undana Kupang Dr Reni Masu yg dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengaku masih sibuk. Dia meminta waktu untuk memberi pernyataan.

Sementara Wakil Dekan II FH Undana Kupang Dr Saryono Yohanes kepada media ini membantah ada pungutan liar alias pungli. Dia mengatakan pungutan yang terjadi itu resmi atas kesepakatan mahasiswa. “Dan itu atas inisiatif mahasiswa,” katanya.

Setiap angkatan (tingkatan) akan mengkoordinir sendiri pungutan itu secara sukarela dan tanpa paksaan. Uang yang terkumpul lalu dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk pelaksanaan acara lepas pisah. Namun sejak pandemi, lanjut dia, tidak ada lagi acara lepas pisah.

Uang mahasiswa lalu dipakai untuk sejumlah kegiatan di fakultas. “Uang yang terkumpul lalu diserahkan secara ikhlas ke fakultas. Jadi kalau kami butuhkan kami kontak mereka. Tetapi kalau tidak mereka sendiri yang kelola,” katanya.

“Jadi uangnya juga bisa dipakai untuk pembiayaan kegiatan rutin fakuktas. Bukan kegiatan strategis,” tambahnya. Pungutan untuk kegiatan temu pisah yang diinisiasi mahasiswa itu kata dia sudah berjalan sejak tiga tahun silam. Pada dua tahun terakhir dana yang terhimpun tidak lagi dipakai untuk acara temu pisah, tetapi dipakai untuk kegiatan lain, termasuk membiayai kegiatan rutin fakultas. ***