Sosialisasi Tata Cara Pencalonan dan Syarat Pemilihan Bupati dan Wabup Belu 2020

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu menyelenggarakan sosialisasi tata cara pencalonan dan syarat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu 2020.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula SMKK Atambua, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL,
Kamis (23/7/2020).

Adapun hadir dalam sosialisasi tersebut, para Pimpinan atau perwakilan Partai Politik, organisasi PMKRI, GMNI, Tomas, Toga, Toda, Tokoh pemuda, unsur TNI-Polri, Bawaslu, serta undangan lain.

Pelaksanaan kegiatan sosialisai itu dalam rangka mempersiapkan persyaratan calon Bupati dan Wabup Belu pada Pemilihan Kepala Daerah mendatang yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Tahapan ini sesungguhnya tahapan dari tahapan sebelumnya,” ujar Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Dijelaskan bahwa, berbagi tahapan persiapan telah KPU lalui, dan secara umum KPU sudah masuk dalam pentahapan pencalonan, yaitu tahapan verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan.



Dituturkan, tahapan memakan waktu cukup lama. Tahapan telah dilakukan sejak bulan April, Maret, Juni dan akan berakhir di bulan Agustus dan awal September.

“Semaat ini perlu disampaikan bahwa sudah memasuki tahapan kedua yaitu tahapan perbaikan perubahan, dan batas waktu tanggal 27 itu penyerahan batas waktu perubahan calon perseorangan,” ucap dia.

Selanjutnya, administrasi yang dimasukkan akan dilakukan verifikasi faktual dan hasil dari verifikasi akan disampaikan pada akhir Agustus nanti. Kalau bersyarat akan dapat persamaan bersamaan dengan paslon yang diusung oleh parpol.

“Kami berkewajiban menyampaikan sosialisasi ini karena waktu kami tinggal sebulan dan itu perlu kami sampaikan syarat calon maupun syarat lain sehingga waktu ini cukup untuk ibu bapak menyiapkan persyaratan,” ungkap Nahak.

Harapan kami setelah kegiatan ini bisa kita sebarluaskan kepada ibu bapak, khususnya pada pimpinan parpol sampaikan kepada semua fungsionaris, pengurus untuk lebih mengetahui seseorang maju calon seperti apa sehingga informasi ini perlu disebarluaskan. Sosialisasi inu harusnya dihadiri seluruh unsur tapi karena protokol kesehatan kita batasi.

“Besar harapan kami kegiatan sampai selesai dan semua hal yang terkait pencalonan khususnya pencalonan Bupati dan Wabup Belu bisa kita bahas tuntas disini,” pungkas Nahak.