Petugas Medis Di Puskesmas Wae Nakeng Dianiaya Warga, PPNI Mabar Mengecam Keras Tindakan Pelaku

Bagikan Artikel ini

Laporan Alvaro S. Marthin
Labuan Bajo, NTTOnlinenow.com – “Sudah jatuh, tertimpah tangga pula”. Ya mungkin itulah pepatah sederhana yang bisa ditujukan kepada, Hironimus Jehamat (HJ), salah seorang petugas medis bagian KTU Puskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NNT), yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang Warga Wae Nakeng, berinisial NK, Rabu, 13 Mei 2020, Pukul 13.50 Wita, saat Korban tengah sibuk menjalankan tugasnya di rungan lantai 2 tempatnya bekerja.

Korban dianiaya usai dituding telah menyebarkan informasi pesan Whats App (WA) berantai di masyarakat yang menyebutkan bahwa 2 (dua) Tenaga Medis di Puskesmas Wae Nakeng terkonfirmasi Reaktif Rapid Test Covid-19 pada pemeriksaan Rapid Test tahap pertama pada beberapa waktu sebelumnya, ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Mabar, Kelana Suratman, S.Kep,Ns Kepada Wartawan, Kamis, 14 Mei 2020.

Kejadiannya disaksikan langsung oleh Kepala Puskesmas Wae Nakeng. Bertempat di Ruangan Lantai 2 Puskesmas Wae Nakeng.

“Tanpa diketahui sebelumnya, tiba-tiba Pelaku datang tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu, tetapi langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan langsung menyerang korban dengan tendangan lompat dan pukulan tangan kosong,” ungkap Suratman mengutip keterangan Korban.

Diketahui, Pelaku sendiri merupakan suami dari salah satu petugas medis pada bagian Farmasi yang juga bekerja di Puskesmas Wae Nakeng.

“Diduga suaminya ini merasa tidak terima ketika isterinya dinyatakan reaktif Covid-19. Lalu melampiaskan kekesalannya terhadap Pak Hiro ini yang dituduh telah menyebarkan informasi terkait identitas dari kedua petugas kesehatan tersebut,” pungkasnya.

Kejadian itu kini menyita perhatian serius dari DPD PPNI Mabar

Ketua DPD PPNI Mabar, Kelana Suratman, S.Kep,Ns mengaku sesalkan tindakan ulah main hakim sendiri yang dilakukan oleh Pelaku berinisial NK itu.

“Jelas Kami sangat sesalkan kasus ini. Ini menjadi perhatian kami. Setelah kami telusuri, ternyata ini berangkat dari adanya informasi yang menyebar di masyarakat melalui pesan WA berantai yang menyebutkan 2 identitas petugas kesehatan dari Puskesmas Wae Nakeng yang reaktif pada saat pemeriksaan Rapid Test pertama. Dua identitas petugas kesehatan ini tersebar di masyarakat. Informasi ini sampai ketelinga salah satu tenaga kesehatan yang dinyatakan reaktif dengan rapid test tersebut”.

“Informasi ini tidak diterima oleh salah satu Tenaga Medis itu karena identitasnya sudah menyebar di masyarakat. Akhirnya tertuduhlan salah satu anggota Kami, Hironimus Jehamat ini, karena beliau selama ini aktif turun ke masyarakat untuk memberikan pendidikan kesehatan terkait dengan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Karena aktivitasnya seperti ini akhirnya beliau dituduh menyebarkan informasi tersebut dengan bekal screen shot WA tersebut oleh Pelaku,” terang Suratman.

Namun, setelah ditelusuri tidak ditemukan indikasi dan bukti valid yang mengarah kepada keterlibatan Korban.

“Setelah kami telusuri tidak ada salah satu buktipun yang valid yang bisa menjadikan bukti bahwa yang bersangutan dalam hal ini, Pak Hiro (Korban) menyebarkan identitas 2 tenaga kesehatan yang reaktif covid-19 pada pemeriksaan pertama, walaupun pada pemeriksaan kedua dinyatakan negative,” tambahnya.

Kejadiannya, Rabu, 13 Mei 2020, Pukul 13.50 Wita. Yang disaksikan langsung oleh Kepala Puskesmas Wae Nakeng. Bertempat di Ruangan Lantai 2 Puskesmas Wae Nakeng.

“Pelaku datang tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu, tetapi langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan langsung menyerang korban,” ungkap Suratman mengutip keterangan Korban.

PPNI berjanji terus kawal kasusnya sampai tuntas

Suratman berjanji, secara organisatoris, Pihaknya akan memberikan perlindungan hukum dan terus mengkawal kasus ini hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku di Negara ini.

“Selaku anggota Kami tentunya memberi perlindungan pengawalan kasus ini hingga memberikan laporan ke pihak kepolisian sector lembor. Kita tetap pantau dan informasi terakhir, pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu materi laporannya. Dan korban sudah dilakukan visum,” tandasnya.

Akhibat penganiaan tersebut, Korbsan mengalami luka memar pada bagian kepala dan rusuk. Diduga karena Pukulan dan tendangan lutut Pelaku. Akhibatnya, Kepalaan rusuk bengkak dan memar.

Suratman, sayangkan sikap arogansi Oknum Pelaku penganiayaan tersebut. Sebab kasus ini terjadi pada saat situasi pandemic Covid-19. Dimana, seluruh dunia, termasuk Indonesia saat ini terkonsentrasi pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Petugas Medis merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dari upaya pemutusan mata rantai penyebarannya. Namun disaat yang sama pula terjadi kasus kekerasan terhadap tenaga medis.

“Kita sayangkan dalam situasi pandemic covid-19 ini. Petugas medis sebagai garda terdepan dan benteng terakhir dalam penanganan Covid-19 justru dilakukan tindakan kekerasan. Seharusnya kita bergandengan tangan, saling mensuport satu sama lain dalam berperang melawan serangan Covid-19 ini,” tandasnya.

Pihaknya berharap kepada Pihak Kepolisian agar segera memproses kasus ini secara transparan hingga tuntas.

“Kita berharap Kepolisian segera memproses kasus ini secara transparan dan terang benderang, tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun sehingga hukum itu benar-benar ditegakan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara ini,” tutup Suratman.