Ini Rincian Rp15 Miliar Dana Penanganan Covid-19 di Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Guna percepatan penanganan Corona Virus atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Belu mengalokasikan dana senilai Rp15.156.328 353.

Anggaran penanganan Covid-19 bersumber dari anggaran Pembebasan lahan Bendungan Welikis senilai Rp. 10 milyar, anggaran perluasan Bandara Haliwen Rp. 1.480.500.000, Pengadaan tiga unit Videotrone pada Bapenda sebesar Rp. 381.503.209, anggaran DAK RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua Rp. 2.560.213.036.

Selain itu, pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Rp. 241.399.211, anggaran kegiatan non-DAK Dinkes Rp. 482.212.900, serta anggaran pengadaan fasilitas Satpol PP Rp. 110.500.000.

Demikian disampaikan Plt. Sekda Belu, Marsel Mau Meta kepada media, Rabu (1/4/2020).

Menurut dia, kaitan dengan pemangkasan anggaran senilai Rp. 15,1 milyar diluar dari perintah Gubernur NTT untuk mempersiapkan dana sebesar Rp. 13 milyar untuk Penanganan dampak sosial ekonomi warga dampak Covid-19.

Dijelaskan bahwa, pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan anggaran melalui rasionalisasi anggaran pada program kegiatan yang pelaksanaannya dapat ditunda. Sehingga akan ada banyak program kegiatan yang tidak dapay dilaksanakan pada tahun ini.

Sementara itu, lanjut Mau Meta yang juga Kepala PPKAD Belu terkait dana penaganan dampak sosial ekonomi masyarakat sebesar Rp. 13 milyar sesuai perintah Gubernur NTT, Pemkab Belu akan mencari sumber lain termasuk memangkas anggaran dari sejumlah program kerja pada OPD yang pelaksanaannya dapat ditunda pada tahun depan termasuk didalamnya biaya perjalanan dinas.

Lanjut Mau Meta, konteks anggaran perjalanan dinas, pihaknya akan melakukan rekapan untuk estimasi anggaran sesuai dengan Perintah Gubernur NTT yang telah melakukan morarorium perjalanan dinas ke luar daerah bagi semua ASN.

Masih menurut dia, jika seluruh alokasi anggarannya telah maksimal dan tidak mampu mampu lagi lakukan pergeseran anggaran maka Pemkab Belu akan bersurat resmi kepada DPRD terkait rasionalisasi dana penanganan Covid-19 sesuai instruski Pempus.