Belasan Calon Pencaker Jalani Wawancara di Dinas Nakertras Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Belasan calon pencari tenaga kerja (pencaker) Antar Kota Antar Daerah (AKAD) dan Antar Kota Antar Negara (AKAN) di Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL jalani wawancara, Rabu (22/1/2010).

Wawancara terhadap belasan para calon pekerja langsung oleh Kepala Disnakertrans Belu, Laurentius Kiik Nahak didampingi Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, Kepala Seksi Penempatan serta koordinator di Kantor Disnakertrans sejak kemarin.

Adapun wawancara meliputi dokumen berupa pemeriksaan berkas identitas para pencaker sebagai kelengkapan persyaratan tenaga kerja. Kemudian wawancara keahlian yang bersangkutan serta para orang tua calon pencaker masing-masing.

Dalam wawancara itu, Kadis Nahak menjelaskan, kontrak kerja AKAD dengan perusahaan di Jambi hanya 24 bulan dan tidak boleh perpanjang kontrak disana tanpa sepengetahuan Dinas. Karena untuk perpanjangan harus di Dinas.

“Jadi, kontraknya hanya 24 bulan setelah itu perpanjangan kembali ke Dinas. Kami harus tahu dan perpanjang kontrak haris di Dinas,” terang dia.

Setelah wawancara jelas dia, para pencaker akan diberangkatkan ke Kupang. Nantinya, di Kupang anak-anak calon pekerja masih akan mengikuti pelatihan di BLK Kupang dan ditanggung oleh perusahaan.

“Mereka masih akan jalani pelatihan ketrampilannya di Kupang dan paling lambat enam hari, setelah itu diberangkatkan ke tempat tujuan majikan di Jambi. Demikian juga dengan pekerja AKAN akan jalani tes,” urai Nahak.

Lanjut Nahak, wawancara sangat penting bagi para pekerja karena terikat dengan hukum. Dihimbaukan juga kepada warga, untuk berangkat sebagai tenaga kerja harus ikuti prosedur lewat Pemerintah dalam hal ini Dinas, sehingga ada apa-apa Pemerintah bertanggungjawab.

Diminta juga kepada para orang tua pencaker agar rutin memantau atau memonitor anaknya selama bekerja di Jambi. Karena mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga sesuai kontrak perusahaan, bukan di lahan kelapa sawit.

“Untuk orang tua pantau anak di lokasi kerja, sehingga kalau ada apa-apa informasikan ke kami. Kita juga mau mereka tidak kasasar dan hak mereka terjamin, dan ada apa-apa sampaikan ke Dinas biar kami tahu dan kerja sesuai kontrak kerja,” pungkas Nahak.