Lemahnya Dinas Teknis Pemicu Kisruh Bupati Belu dan Anggota DPR

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kisruh Bupati Belu Willy Lay dan Anggota DPRD Belu Theodorus Seran Tefa dalam sidang Paripurna DPRD Belu lalu dipicu lemahnya Dinas Teknis terkait.

Informasi yang berhasil dihimpun media, Kamis (22/8/2019) pasca klarifikasi Bupati Lay bersama awak media Senin kemarin terkait polemik dalam pemberitaan lalu lantaran usulan rasionalisasi yang kemudian menjadi perdebatan antara Bupati dan beberapa Anggota DPR dalam sidang lantaran kinerja Dinas Teknis terkait sangat lamban.

Menurut Theodorus Seran Tefa yang akrab disapa Theo Manek selaku Ketua Komisi III DPR Belu, pada rapat Komisi dirinya sudah pertanyakan konsistensi pemerintah terhadap perencanaan.

“Ini terjadi karena lemahnya asistensi di tingkat TAPD. Mereka tidak lihat secara jernih untuk bagaimana mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang sifatnya prioritas,” ujar dia kemarin.

Dikatakan, dokumen penunjang seperti proposal juga OPD tidak bisa mempertangungjawabkan kepada DPR dasar petimbangan itu yang kita merealisasi untuk dua program kegiatan itu.

“Komisi juga pernyatakan konsistensi terhadap perencanaan. Disini kita lemahnya asistensi TAPD. Pemerintah tidak cermat dalam alokasikan anggaran, harus bedakan program-program yang sifatnya wajib dan pilihan,” tegas Theo Manek.

Selain lemahnya di TAPD, kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu juga lemah. Menurut Bupati, proses penerbitan SK Teko sudah diajukan sejak Februari 2019, akan tetapi sampai bulan Agustus, nama-nama Teko belum selesai diverifikasi.

Alasannya, lanjut Theo Manek lantaran data yang tidak lengkap perlu diteliti lagi. Ditambah dengan waktu liburan yang panjang menjadi hambatan bagi Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melakukan verifikasi.

Terhadap perdebatan yang tak berujung titik temu antara legislatif dan eksekutif terkait anggaran Teko, persoalan itu dibawa DPR untuk dilakukan evaluasi bersama TAPD Provinsi NTT.