Aksi Menolak Relokasi Penduduk di Pulau Komodo, Konservasi Komodo Untuk Siapa ?

Bagikan Artikel ini

Laporan Frans Watu
Jakarta, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencanangkan penutupan Taman Nasional Komodo (TNK) di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Rencana penutupan TNK oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang bertujuan untuk konservasi dan menata kembali Pulau Komodo yang menjadi 1 dari 10 destinasi unggulan Indonesia. Rencana penutupan ini ternyata masih menuai pro dan kontra dari sekelompok masyarakat. Sebagai bentuk protes, kelompok pemuda NTT yang tergabung dalam Garda NTT di Jakarta hari ini menggelar aksi untuk menyampaikan pendapat di halaman Kantor Penghubung Propinsi NTT di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Dalam aksi itu, kelompok Pemuda NTT Jakarta menolak pemindahan penduduk Pulau Komodo keluar dari Pulau tersebut seperti yang diwacanakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Komodo perlu ruang dan lingkungan yang alamiah jika para wisatawan ingin melihat atraksi binatang purba ini dalam mempertahankan hidupnya. Perkembangan manusia yang cepat jika tidak ditata dari sekarang kedepannya akan menjadi persoalan bahkan bisa menjadi pertikaian antara manusia dengan Komodo. Satu Komodo bisa membunuh satu manusia, tapi satu manusia bisa membunuh semua Komodo.

Pertanyaan mendasar adalah konservasi Komodo untuk siapa ? Penataan sejumlah lokasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo dampaknya akan dinikmati masyarakat Manggarai Barat sebagai tuan rumah dan NTT akan dikenal sebagai Bali baru tempat wisatawan menghabiskan dolarnya. Masyarakat membutuhkan keterbukaan, jangan sampai ada kepentingan investor besar yang punya agenda dibalik relokasi masyarakat Pulau Komodo. Pulau Komodo akan dikenal jika benar konservasi dilakukan untuk mempertahankan habitat langka di dunia ini.

Menurut Marlin Bato, kewenangan penutupan TNK sesungguhnya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan pada Gubernur NTT. Kelompok aksi yang menolak konservasi TNK berpendapat bahwa dampak dari penutupan Pulau Komodo akan mematikan aktivitas pelaku usaha pariwisata dan terancamnya sekitar 2000 warga yang mendiami pulau tersebut serta mengabaikan prinsip dasar hak azasi manusia.

Namun kita pahami bersama apa yang dilakukan Gubernur NTT merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat tentunya sudah melalui kajian dan komunikasi yang intens antara Pemda NTT, Pemda Kabupaten Manggarai Barat, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Kemetrian Pariwisata, Kemetrian dalam Negeri dan Kemetrian Keuangan, agar Komodo sebagai satu-satunya habitat langka di Flores masih bisa dilesatrikan.

Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar satu tahun ini Pulau Komodo ditutup sementara dan ditata ulang. Binatang liar seperti kambing, kerbau yang menjadi pasokan makanan Komodo akan diperbanyak agar asupan makanan binatang langka ini bisa terpenuhi sehingga pada akhirnya pengunjung datang bisa menyaksikan Komodo yang atraktif.

Ada kegelisahan dari kelompok masyarakat yang selama ini mendiami Pulau Komodo dan masyarakat yang selama ini merasa hidupnya bergantung pada sektor pariwisata yang mampu menopang hidup mereka. Pemerintah Daerah perlu melakukan dialog dan menentukan lokasi baru bagi masyarakat yang akan di relokasi. Data yang kami peroleh ada sekitar 500 kepala keluraga, 5 Rukun Warga (RW), 10 Rukun Tetangga (RT) di Pulau Komodo, yang selama ini hidup berdampingan dan membagi zona kekuasaan bersama Komodo.

Aksi kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Patriot Muda NTT (Garda NTT) di Kantor Penghubung siang ini, menuntut agar Gubernur NTT mengklarifikasi rencana penutupan Pulau Komodo. Kelompok aksi juga meminta agar Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta memfasilitasi pertemuan mereka dengan Gubernur, menuntut pemerintah agar berpihak pada 2000 jiwa yang ada di Pulau Komodo, dan memaparkan grand desain pembangunan Pulau Komodo.

“Sejak awal menjadi Kepala Badan Penghubung di Jakarta, pintu Wisma NTT saya buka lebar-lebar, komunikasi dan ruang dialog terbuka bagi semua masyarakat diaspora NTT. Saya juga tidak elergi dengan aksi sehingga jika saluran komunikasi tersumbat silahkan datang dan kita diskusikan. Apa yang menjadi pemikiran dan permintaan masyarakat diaspora NTT akan saya teruskan ke Gubernur di Kupang. Tidak perlu pakai aksi unjuk rasa karena kantor kita berada di lingkungan perumahan, takutnya mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat di lingkungan kita, tegas Viktor Manek Kepala Kantor Penghubung NTT di Jakarta.

Pulau Komodo dan laut Flores kini menjadi primadona baru pariwisata Indonesia. Bahkan Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Pulau Komodo menegaskan ingin menjadikan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi sehingga para turis yang akan melihat Komodo harus membayar mahal. Hal yang sama pernah dikatakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodar, karena itu dia bersikeras menata ulang Taman Nasional Komodo dan membenahi kawasan wisata Labuan Bajo. Untuk mendukung hal tersebut pemerintah akan mendesain rancangan besar yang akan mengatur semua aspek, termasuk kuota wisatawan yang akan mengunjungi Pulau Komodo yang akan terintegras dengan Pulau Rinca.

Sementara UNESCO telah memberikan catatan tentang rusaknya ekositem di Taman Nasional Komodo dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada kehidupan habitat laut dan rusaknya wisata laut yang menjadi destinasi wisata yang tidak kalah indahnya dengan pemandangan laut di Bunakem, Sulawesi Utara.

Merelokasi penduduk dan menjadikan Pulau Komodo sebagai rumah habitat Komodo sangat baik, dari sisi keamanan kita bisa mengatisipasi bergesernya penganut paham radikalisme yang akan memanfaatkan perkampungan Komodo sebagai pusat pengembangan benih-benih radikalisme di Kabupaten yang berbatasan dengan Propinsi Nusa Tenggara Barat.