Generasi Muda Harus Dibekali dengan Nilai Antikorupsi
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pendidikan antikorupsi perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Melalui pendidikan antikorupsi inilah, bisa dibentuk generasi yang militan, mulia dalam akhlak dan jujur dalam bekerja.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) sampaikan ini dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum, Alex Lumba saat membuka Workshop Pendidikan Antikorupsi di Aula Fernandez, Gedung Sasando, Rabu (17/7/2019).
“Sebagaimana telah diketahui, korupsi di Indonesia semakin kompleks, karena dilakukan secara sistematis dan kostitiusional. Untuk itulah Presiden Joko Widodo yang kembali terpilih, berkomitmen lebih serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air. Hal ini dapat kita lihat dalam salah satu program kerja beliau yang mengedepankan reformasi birokrasi,” sebut Alex.
Lebih lanjut, Alex mengatakan, salah satu fokus pencegahan korupsi yakni pada pendidikan karakter dan nilai antikorupsi untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Terintegrasi dalam bidang studi dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Untuk menangkal korupsi, maka nilai-nilai luhur bangsa serta agama perlu digalakan sejak dini. Internalisasi falsafah Pancasila dalam diri setiap warga perlu dilakukan, agar tidak bermental buruk.
“Korupsi bukan budaya bangsa. Budaya bangsa kita adalah nilai etis, sementara korupsi adalah pengingkaran terhadap nilai etis,” katanya.
Dia berargumen, langkah stategis untuk memberantas korupsi adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan sebagai jati diri bangsa dengan penegakan hukum secara tegas, percepatan program pengentasan kemiskinan, kesejahteraan, pendidikan dan perkonomian.
“Hal ini harus didukung dengan pemberitaan media massa yang berimbang, mendayagunakan kemitraan dengan tokoh agama, masyarakat, penguatan pengawasan dan kerja sama antar negara,” pungkas Alex.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano menjelaskan beberapa upaya dalam pendidikan antikorupsi pada tingkat pendidikan menengah.
“Pendidikan antikorupsi ini merupakan bagian dari pendidikan karakter. Dalam upaya kami pada pendidikan antikorupsi untuk pendidikan menengah telah diadakan modul pendidikan antikorupsi, workshop guru, model pembelajaran antikorupsi, panduan teknis pendidikan antikorupsi dan berbagai media ajar,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, strategi pemberantasan korupsi yang diambil KPK melalui upaya penindakan, perbaikan sistem serta pendidikan dan kampanye.
“Ada sembilan nilai utama antikorupsi yang harus ditanamkan diantaranya jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil,” tandas Guntur.