DPRD NTT Dorong Pemprov Siapkan Regulasi Mudahkan Investasi

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Lembaga DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk menyiapkan regulasi yang tepat guna mendukung keinginan pengusaha yang hendak berinvestasi di daerah ini.

Ketua Komisi I DPRD NTT, Kasintus P. Ebu Tho sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (17/7/2019).

Maxi, demikian Kasintus Ebu Tho biasa disapa mengatakan, beberapa waktu lalu bersama Wakil Gubernur Josef Nae Soo bertemu dengan pengusaha asal NTT yang selama ini tinggal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurutnya, pertemuan yang difasilitasi Kantor Penghubung NTT di Jakarta itu menghadirkan para pengusaha NTT se-Jabodetabek dari berbagai latar belakang bisnis usaha seperti bidang pertanian, perdagangan, dan peternakan.

Para pengusaha berkomitmen siap membantu dan berkontribusi membangun NTT demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun mereka sangat menekankan agar semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan dalam berinvestasi hendaknya tidak berbelit-belit.

“Kita harapkan pemerintah dapat menyanggupi harapan para pengusaha itu dengan baik sehingga kegiatan investasi dapat terlaksana,” kata Maxi.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyatakan, lembaga dewan pasti sangat mendukung niat baik para pengusaha se-Jabodetabek yang nota bene adalah semua putera daerah NTT. Berbagai regulasi harus disiapkan secara baik, termasuk produk peraturan daerah (Perda) untuk menyambut investor yang mau berinvestasi di provinsi bercirikan kepulauan ini.

“Pemerintah juga hendaknya menyiapkan sarana-prasarana seperti infrastruktur ke lokasi investasi dan aspek kepastian hukum terkait jenis usaha yang hendak dijalankan,” ungkap Maxi.

Menjawab pertanyaan apakah belum ada regulasi terkait investasi oleh investor, dia menegaskan, regulasinya sudah ada. Yang perlu diperhatikan adalah penjabaran dari regulasi dimaksud. Karena yang paling penting adalah pemerintah secara konsisten dan konsekuen melaksanakan regulasi yang ada secara cepat dan tepat.

“Kalau pemerintah menilai perda yang sudah ada tidak sesuai dengan konteks investasi kekinian, hendaknya segera direvisi karena para investor sudah siap untuk berinvestasi di NTT,” tandas Maxi.

Dia menambahkan, banyak investor yang hanya berhenti pada tahap perjanjian untuk berinvestasi karena pemerintah dan masyarakat belum siap. Padahal di era sekarang, kehadiran investor untuk berinvestasi sangat dibutuhkan dalam mewujudkan program pemerintah di sektor wiraswasta. Pemerintah harus mampu menjawabi niat baik para investor untuk berinvestasi di daerah ini.

“Membangun daerah bukan hanya membutuhkan seorang pejabat tapi lebih dari itu yakni seorang manajer. Kita semua harus berkomitmen dari sekarang untuk membangun daerah dari aspek wiraswasta,” tegas Maxi.