Pimpinan DPRD TTU Abaikan Surat DPC Partai Gerindra, Fabianus Alisiono Cs, Walk Out Dari Rapat Paripurna Rotasi AKD
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Fabianus Alisiono, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Partai Gerindra, melakukan aksi Walk Out dari Rapat Paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD TTU tahun 2019 -2024, Kamis (28/04/2022).
Kekecewaan Fabianus hingga melakukan tindakan Walk Out dari ruang sidang, lantaran sikap Pimpinan DPRD TTU, Hendrikus Bana yang dinilainya arogan dan tidak mau mendengarkan masukannya darinya terkait perubahan komposisi Fraksi Gerindra di DPRD TTU.
Diutarakan Fabianus, perubahan komposisi Fraksi Gerindra telah disampaikan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten TTU awal Maret 2022 lalu.
“Saya minta dokumen surat itu, surat yang disampaikan Fraksi Gerindra. Karena tidak direspon, saya minta sidang diskors sementara. Maksudnya agar dari bagian kesekretariatan ada kesempatan mencari surat itu untuk ditunjukkan ke pimpinan sidang. Tapi pak Ketua sama sekali tidak merespon bahkan memaksakan untuk terus bersidang”, jelas Fabianus.
Ia menganggap sikap pimpinan DPRD yang mengindahkan Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten TTU adalah sikap yang sangat tidak menghargai pimpinan Partai. Merupakan suatu kelemahan besar bagi pimpinan DPRD, terutama bagian kesekretariatan yang tidak tertib administrasi.
“Lembaga terhormat, tapi bagian kesekretariatan tidak cermat melakukan pengadministrasian surat masuk dan keluar. Ini kelemahan besar, jangan dianggap sepele” kata Fabianus.
Padahal, lanjutnya surat dari Partai itu dimasukan atas permintaan dari Sekretariat DPRD TTU.
” Semua Partai Politik yang telah menempatkan anggotanya di DPRD TTU, dimintai surat itu untuk kepentingan rencana rotasi AKD yang akan dilakukan. Surat dari DPC Partai Gerindra, sudah disampaikan dengan jelas bahwa telah ada perubahan komposisi Pimpinan Fraksi Gerindra di DPRD TTU, tapi yang dibaca Pimpinan DPRD justru berbeda dengan surat yang diajukan Partai Gerindra”, protes Fabianus.
Diketahui, komposisi Fraksi Gerindra sesuai yang telah disampaikan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten TTU awal Maret 2022 lalu, menempatkan Yasintus Usfal sebagai Ketua, Sekretaris Landelinus Kono Meta dan anggota, Fabianus One Alisiono.
“Jadi yang dibacakan oleh Ketua DPRD dalam paripurna pembahasan Rotasi AKD tadi berbeda dan tidak sesuai dengan surat yang diajukan oleh Partai Gerindra. Dan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap Partai Gerindra” kata Fabianus yang mengaku merasa sangat terganggu sebagai ADPRD TTU karena hal tersebut.
Selanjutnya, kata Fabianus ia akan melaporkan masalah itu kepada Pimpinan Partai Gerindra.
“Terhadap masalah ini, saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra dan dua teman Fraksi akan melakukan koordinasi dengan Partai Gerindra. Apakah kita akan membuat surat kepada Ketua DPRD untuk menarik yang sudah diketuk dalam rapat Paripurna atau kita mau menempuh jalur hukum. Karena inikan sudah menyangkut wibawa Partai Gerindra”, pungkas Fabianus saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com, Kamis malam.
Pantauan NTTOnlinenow.com, hingga pukul 19.55 wita dalam rapat yang berlangsung masih terjadi keributan terkait perubahan komposisi masing – masing Fraksi yang dibacakan Pimpinan DPRD TTU, Hendrikus F. Bana.
Foto : Ketua Fraksi Gerindra DPRD TTU, Fabianus One Alisiono.