Terkesan Asal Kerja, Pondasi Trotoar Jalan Gatot Subroto

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Proyek pengerjaan trotoar di jalan Gatot Subroto tepatnya simpang empat warung Hoki pasar senggol Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu terkesan asal kerja.

Pasalnya, pondasi penahan trotoar bagian dalam tidak digali justru langsung ditempel pada pondasi drainase yang ada seperti di depan warung Hoki menuju bundaran Mariam Polres Belu. Sementara pondasi trotoar bagian luar arah jalur utama digali sebelum pemasangan pondasi trotoar.

Kepada media, Sabtu (6/7/2019) Bambang pemilik warung Hoki mengaku, sejak awal pengerjaan trotoar pondasi pada bagian dalam tidak digali hanya bagian luar saja yang digali. “Diluar semuanya gali, yang dibelakang tidak gali langsung ditempel,” ujar dia.

Pantauan media sejak sepekan lalu, lokasi pengerjaan trotoar di dua jalan yakni di jalan Maromak Oan dari arah depan SDK 1 Atambua lurus menuju belokan warung Hoki, dan di jalan Gatot Subroto depan warung Hoki lurus menuju pertigaan warung depan Kantor Subden POM Atambua di bundaran Mariam Polres Belu.

Tidak saja itu, papan informasi proyek trotoar salah dipasang di depan SDK 1 Atambua jalan Maromak Oan, seharusnya terpasang di jalan Gatot Subroto. Nampak papan informasi jatuh posisi bagian tulisan menutup ke tahan sehingga tidak terbaca.

Plt Kadis PU dan Penataan Ruang Kabupaten Belu, Vincentius Laka saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya selalu lakukan pengawasan secara berkala. “Kalau ada penyimpangan pasti disetop. Apalagi pengerjaan di dalam kota,” ujar Laka.

Ditanyai soal pondasi trotoar yang tidak digali tapi langsung ditempel jelas dia, semua proses pengerjaan di pantau, kalau ada penyimpangan pasti dihentikan. Selain itu ada grup WA yang selalu kami pakai untuk komunikasi.

“Semua dilaporkan ke grup, termasuk temuan di lokasi. Jadi, pasti sesuai bestek, kalau tidak sesuai pasti sudah dihentikan,” ujar Laka via whatsappnya.

Sesuai papan informasi yang diterima media dari Plt Kadis PU menyebutkan, keterangan papan surat perintah kerja (SPK) pekerjaan jasa konstruksi. Nomor: PUPR.620/69/SPK/PPK-BM/VI/2019 tanggal 10 Juni 2019.

Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan. Kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan. Pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, pengadaan jalan-jalan dalam kota (trotoar jl. Gatot Subroto, lokasi Kecamatan Kota Atambua TA 2019.

Adapun sumber dana, Dana Alokasi Umum, nilai pekerjaan Rp 200.000.000 (dua ratus juta). Jangka waktu 90 hari kalender, mulai tanggal 10 Juni selesai 08 September 2019. Pelaksana proyek CV. Cipta Abadi, alamat RT.015, RW.005, Tenukiik Atambua.

Sementara itu pelaksana proyek Deni Laka saat dikonfirmasi media di lokasi kerja mengatakan, pondasi trotoar depan warung ditempel karena ini rehabilitasi saja. Untuk papan informasi sudah dipasang dari awal kerja.

“Yang di jalur ini sa, kalau yang lain kan gali. Kalau rehab inikan yang rusak kita ganti, kalau baik kita masih pakai. Kalau ganti semuakan volumenya sudah over,” jelas Deni.

Dia mengakui, papan proyek dipasang salah, seharusnya di jalan Gatot Subroto, tapi nanti saya suruh pekerja pindahkan. Memang ada dua jalan lokasi, di jalan Gatot Subroto dan Maromak Oan.

“Volume panjang trotoar 190 meter. Nantinya bagian atas trotoar dipakai batu alam. Kalau di jalan sebelah kita gali semua, kalau di depan warung ini lamanya bagus. Kita hanya rehab saja, tapi kalau rusak kita ganti,” ucap Deni.