KPU Belu Musnahkan 147.757 Surat Suara Sisa dan Rusak
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melaksanakan pemusnahan Logistik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum tahun 2019.
Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2019 yang rusak dan surat suara yang lebih sebanyak 147.757. Adapun rincian Surat Suara tersebut sebagai berikut, Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 530 lembar.
Surat Suara DPR RI berjumlah 72.974 lembar, Surat Suara DPD berjumlah 2.231 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi berjumlah 22. 343 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten, Dapil I sebanyak 4.842 lembar, Dapil II sebanyak 17.808 lembar, Dapil III sebanyak 26.310 lembar dan Dapil IV sebanyak 679 lembar.
Pantauan media, Rabu (17/4) pukul 01.20 Wita sejumlah Logistik itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman tengah Gudang KPU di Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Pembakaran Surat Suara dilakukan oleh Ketua KPU Belu, Melkianus Nahak bersama Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera, Kabag Ops Polres Belu, Kompol Apolonario da Silva, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Ardyan Yudo, Sekretaris KPU Belu dan disaksikan Komisioner KPU serta Bawaslu Belu.
Pemusnahan Surat Suara rusak dan Surat Suara yang lebih berlangsung aman dan lancar. Selesai itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh pihak KPU Belu, Bawaslu serta Perwira yang mewakili Kapolres Belu.