Kelangkaan Mitan, Polres Belu Akan Sidak Pangkalan ‘Nakal’
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kasus kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah di Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste menjadi atensi Polres Belu.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing saat dihubungi media, Sabtu (9/3/2019) mengatakan, pihaknya atensi permasalahan kelangkaan Mitan di Belu dan serius tingkatkan pemantauan di lapangan terkait penyelundupan mitan illegal ke wilayah Timor Leste.
“Melalui Pol Air Atapupu kita serius tetap tingkatkan pengawasan, pemantauan terhadap warga yang lakukan aktivitas illegal selundupkan Minyak Tanah melalui perairan Atapupu,” tegas dia.
Khusus pada warga Tobing jelaskan bahwa, kegiatan menyelundupkan BBM illegal melanggar Undang-Undang. Penerapan hukum kita Indonesia dan Timor Leste berbeda.
“Masyarakat harus betul-betul tahu bahwa kegiatan itu illegal, melanggar Undang-Undang,” ujar dia.
Kaitan itu, pihak Kepolisian akan melakukan sidak terhadap pangkalan-pangkalan Minyak Tanah yang berada di dalam Kota Atambua dan sekitarnya terkait kelangkaan Minyak Tanah
“Kita akan sidak di lapangan, kita akan penyelidikan kumpulkan fakta, bukti terkait kelangkaan itu penyebabnya apa,” kata Tobing.
Selain itu lanjut Tobing, kita akan lakukan sosialisasi dan himbauan ke warga agar tidak lakukan penyelundupan BBM illegal ke wilayah sebelah karena itu melanggar aturan,” kata Tobing.
Diberitakan sebelumnya, Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Minyak Tanah di wilayah Belu, Timor Barat perbatasan RI-RDTL selain mengalami kelangkaan dalam beberapa bulan terakhir harga Mitan juga tidak terjamin.
Pasalnya, harga Minyak Tanah dalam wilayah Kota Atambua melambung naik dari harga yang ditentukan Pemerintah yakni sesuai HED Rp 4.500 per liter pangkalan Minyak Tanah. Semenatara harga Mitan per liter di pengecer bervariasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, harga Minyak Tanah melambung naik hingga Rp 5.500 per liter di tangan pengecer setelah diambil dari pangkalan Minyak Tanah resmi.
Tidak saja itu, kelangkaan Mitan pula dimanfaatkan warga pengecer di luar wilayah Kota Atambua seperti di daerah-daerah pelosok atau terpencil, sehingga harga Minyak Tanah per liter mencapai Rp 6.000 sampai Rp 7.000.
Pantauan media sebelumnya di beberapa pangkalan Mitan dalam wilayah Kota Atambua banyak antrean jerigen kosong milik warga. Diduga kuat ada pangkalan Minyak Tanah yang “nakal” bermain mata dengan oknum yang melakukan bisnis BBM bersubsidi itu.
Mirisnya, disinyalir ada pangkalan Minyak Tanah yang mendapat pasokan dari Agen sesuai permintaan. Namun, kebiasaan buruk hanya dijual satu atau dua drum untuk warga, sementara lainnya dijualkan pada oknum warga yang tak bertanggungjawab.
Terbukti di perbatasan Belu marak aktivitas penyelundupan Minyak Tanah illegal oleh oknum warga ke Timor Leste. Disaksikan media, mobilisasi sepeda motor pengangkut jerigen berisi Mitan ramai lalu lalang di jalur Atambua menuju Atapupu.