LPSK Serap Aspirasi Masyarakat Kota Kupang
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Setelah menggelar acara serupa di Jakarta, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menyelenggarakan acara “LPSK Mendengar” di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/3-2019).
Dari acara ini LPSK ingin menyerap masukan dan harapan dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi korban di wilayah NTT. Selanjutnya masukan itu menjadi bekal bagi pimpinan LPSK menyusun Rencana Strategis lima tahun ke depan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, Kupang menjadi daerah kedua tujuan lokasi penyelenggaraan “LPSK Mendengar”, mengingat ada sejumlah saksi dan korban yang mendapatkan layanan LPSK.
“Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan angka tindak pidana di provinsi ini cukup tinggi, mencapai 6.729 kasus pada tahun 2018 lalu. Sementara permohonan saksi dan korban yang masuk ke LPSK baru mencapai 69 permohonan,” kata Hasto.
Menurut Hasto, mengingat masih minimnya saksi dan korban kejahatan yang memanfaatkan layanan LPSK, dirasa perlu mendekatkan jangkauan layanan. Cara yang ditempuh antara lain membuka seluas-Iuasnya akses masyarakat mendapatkan layanan LPSK.
“Ada sejumlah terobosan yang dilakukan untuk lebih mendekatkan layanan LPSK ke masyarakat. “LPSK Mendengar” salah satunya, sambil menunggu pembentukan LPSK Perwakilan,” katanya.
Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar menambahkan, pada acara “LPSK Mendengar” di Kupang, LPSK mengundang para mitra kerja, mulai dari aparat penegak hukum, kelompok masyarakat sipil dan organisasi korban.
“Karena sebagaimana diketahui, terdapat beberapa tindak pidana yang mendapatkan perhatian khusus dari LPSK di Provinsi NTT, seperti tindak pidana perdagangan orang, penganiayaan dan korupsi,” katanya.
Menurut Livia, tujuan lain dari acara “LPSK Mendengar”, yakni untuk mengetahui pandangan dari para mitra strategis, apakah LPSK masih berada di jalurnya ataukah perlu pembenahan dalam permberian perlindungan dan bantuan saksi dan/atau korban kejahatan.
“Masukan dan kritikan yang disampaikan, menjadi bekal untuk melakukan perbaikan kerja-kerja LPSK ke depan. Apalagi, acara ini dihadiri banyak instansi yang bersinggungan langsung dengan LPSK,” ujarnya.
Pada kegiatan “LPSK Mendengar” di Kota Kupang ini. hadir langsung Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dan Livia Istania DF Iskandar serta Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.
Selain menggelar “LPSK Mendengar”, para pimpinan LPSK juga dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk memperkenalkan LPSK sekaligus meminta dukungan pembentukan LPSK di provinsi ini.

