Puluhan Kendaraan di Belu-Malaka Terjaring Operasi Lilin

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kegiatan Operasi Lilin tahun 2018 yang digelar Satlantas Polres Belu dalam rangka pengamanan hari raya Natal dan Tahun Baru berhasil menjaring puluhan kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

Demikian Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui KBO Lantas, IPDA Mathernus Klau di Mapolres Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Selasa (8/1/2019).

Menurut Mather sapaan akrab KBO Lantas itu, sesuai catatan Satlantas sebanyak 43 kendaraan roda empat maupun dua terjaring pelanggaran dalam Operasi Lilin yang digelar kurang lebih dua minggu di Kabupaten Belu dan Malaka wilayah hukum Polres Belu.

“Catatan kita ada 43 kendaraan terjaring dalam giat Operasi Lilin yang digelar sejak tanggal 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 kemarin,” urai dia.

Dituturkan bahwa, dari 43 kasus pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Lilin diantaranya 27 kasus dikenakan sanksi tilang, sedangkan untuk 16 pelanggaran diberikan teguran simpati.

Kebanyakan kendaraan ditilang lantaran para pengemudi tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK. Selain itu sepeda motor yang memakai knalpot racing, tidak memakai helm, melanggar jalur serta berboncengan tiga orang.

“Yang paling menonjol kasus motor pakai knalpot racing,” ujar Mather.

Ditambahkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintasnya empat orang meninggal dunia, satu luka berat serta dua belas mengalami luka ringan.

“Kita tidak saja tindak pelanggaran lalu lintas dalam operasi lilin. Tapi dihari-hari kerja kita tetap lalukan penindakan terhadap warga yang tidak tertib lalu lintas. Hal itu demi kenyamanan, keselamatan pengemudi, penumpang serta warga lain pengguna jalan,” akhir Mather.