Wujudkan E-Pajak, Lurah Dan Desa Lebih Proaktif Sadarkan Warga Tentang Pajak

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan meminta para Lurah, Kepala Desa serta jajaran aparatur harus lebih proaktif, jangan malu dalam menginformasikan kepada seluruh masyarakat tentang pajak.

Demikian tegas Wakil Bupati Ose kepada media usai membuka acara sosialisasi penerapan sistem online terhadap pajak daerah (PBB-P2) evaluasi PBB-P2 2017 dan) Penyerapan SPPT 2018 di Betelalenok, Selasa (24/4/2018).

Dikatakan, peran aparatur di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa penting menyadarkan masyarakat, itu kewajiban kita dan itu bentuk suatu nilai kepemimpinan. “Kalau tidak mampu sadarkan masyarakat maka nilai kepemimpinannya kurang,” kata dia.

Lanjut Ose, menyadarkan masyarakat membayar pajak itu kewajiban. Karena itu harus menyadarkan mereka bahwa pajak itu kewajiban bukan beban. Kewajiban sebagai warga negara Indonesia untuk menyisihkan sebagian kecil yang diberikan ke negara.

“Karena itu, Pemerintah tingkat Kelurahan dan Desa harus kerja keras bagaimana sadarkan masyarakat berikan pemahaman tentang membayar pajak,” ingat mantan Sekda itu.

Masih menurut dia, ada terdapat tunggakan pajak di tiga Kecamatan dalam Kota. Oleh karena itu para petugas harus lebih intens dalam memberikan kesadaran bagi warga untuk membayar pajak.

“Sadarkan mereka. Kepada Lurah, Kades dan Kecamatan yang sudah bayar lunas, kinerja yang baik itu terus ditingkatkan lagi,” ujar Ose.

Lanjut dia, proses perubahan itu dari belajar. Karena itu optimalkam semua potensi yang ada agar maksimalkan dengan baik sehingga masyarakat sadar.
Kerja yang baik, tunjukan pada orang lain bahwa orang Belu itu tahu pajak, wajib pajak dan tuntas pajak.

“E-Pajak online Rai Belu itu tidak santai atau hanya sekedar launching, tapi harus tetap maju pajak online Rai Belu harus sukses ke depan,” tandas Ose.

Untuk diketahui, dalam rangka penataan pengelolaan perpajakan daerah adalah sistem online pada pajak daerah dengan nama E-Pajak Rai Belu.

Yang didahului dengan PBB-P2 secara online dan sebagai tindak lanjut Pemkab Belu telah melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan PT Bank NTT Cabang Atambua untuk membangun aplikasi sistem online PBB-P2 yang pembayarannya secara online melalui Bank NTT.