SMF Hadirkan EBA-SP Ritel Pertama di Indonesia

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pada 2 Agustus 2018, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerjasama dengan PT BNI Sekuritas telah menghadirkan transaksi produk Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Ritel pertama di Indonesia melalui mekanisme perdagangan di pasar sekunder.

EBA-SP Ritel merupakan produk investasi pendapatan tetap (fixed income) yang aman dengan likuiditas instrument investasi yang cukup tinggi dimana penyelesaian (settlement) transaksi pembelian maupun penjualan produk investasi EBA-SP Ritel ini adalah T+1, sehingga nasabah dapat segera melakukan instruksi penarikan dana hasil penjualan setelah jatuh tempo settlement transaksi penjualan.

Produk EBA SP Ritel SMF yang akan dipasarkan oleh BNI Sekuritas adalah EBA-SP SMF BTN 01 Kelas A dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan kupon bunga yang cukup menarik yaitu 8.6% per tahun dengan denominasi hanya Rp100.000,-. Adapun EBA-SP SMF-BTN01 KELAS A tercatat pada bursa efek pada tanggal 3 Desember 2015 dengan tanggal Jatuh Tempo Final EBA-SP Kelas A pada tanggal 7 Maret 2022, namun diperkirakan akan lunas lebih awal.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, Program EBA- SP Ritel dilaksanakan bertujuan mengembangkan jumlah investor EBA-SP dengan target investor perorangan, memanfaatkan posisi EBA-SP yang sudah ada. Dalam hal ini, SMF akan berperan sebagai market maker guna menciptakan pasar sekunder EBA- SP menjadi lebih likuid.

Sebelumnya EBA-SP banyak dimiliki oleh investor institusi seperti Dana Pensiun (Dapen), Asuransi, dan lainnya. Peluncuran EBA SP Ritel ini merupakan upaya memperluas dan mengembangkan investor base EBA-SP, yaitu para investor potensial seperti generasi milenial dan masyarakat lainnya yang ingin berinvestasi. EBA-SP Ritel akan menjadi alternatif baru bagi masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal.

“Hadirnya EBA-SP Ritel diharapkan dapat menambah alternatif instrumen investasi pasar modal sehingga investor memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi dengan return yang kompetitif, tidak hanya berinvestasi dalam efek yang telah ada saat ini, seperti saham, obligasi atau reksa dana“ kata Ananta dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (30/11/2018).

Unit Usaha Syariah SMF

Terhitung sejak 10 Juli 2018, SMF secara resmi telah memiliki unit bisnis baru yaitu, Unit Usaha Syariah yang resmi terbentuk sesuai dengan Surat Keputusan OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, perihal Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

UUS SMF akan fokus memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau. Adapun kegiatan UUS SMF meliputi Sekuritisasi KPR iB – EBA Syariah SP, Pembiayaan Syariah, serta Penerbitan Obligasi / MTN Syariah atau Sukuk.

Menjaring Dukungan Internasional

Tahun ini SMF juga tengah bergiat menjaring dukungan internasional melalui kerjasama bilateral dengan perusahaan pembiayan sekunder perumahan khususunya yang menjadi bagian dari Asian Secondary Mortgage Market Association (ASMMA).

Pada 13 Agustus 2018, SMF melakukan penandatanganan kerjasama dengan Japan Housing Finance Agency (JHF), Jepang, di bidang pembiayaan perumahan, khususnya pengembangan pasar sekunder permbiayaan perumahan.

Kerjasama yang akan berlangsung selama satu tahun tersebut akan direalisasikan salah satunya melalui kerjasama program pembiayaan perumahan paska bencana yang sudah dimiliki oleh JHF, sehingga dapat menjadi rujukan bagi SMF dalam membantu meringankan beban Pemerintah dalam merevitalisasi pemukiman masyarakat paska bencana alam di Indonesia.