Petugas PLN Diingatkan Tolak Gratifikasi dan Tidak Lakukan Pungli
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PLN melalui kegiatan Akademi Pelayanan Teknik (Yantek) mengimbau kepada seluruh stakeholder perusahaan untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang, Arif Rohmatin sampaikan ini saat membuka Lomba Akademi Yantek di halaman parkir kantor UP3 Kupang, Jumat (19/10/2018).
Pada kesempatan itu, Arif menegaskan, sebagai bentuk penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Goverment, PLN menolak segala bentuk gratifikasi baik pada PLN sendiri maupun bagi anak perusahaannya dan juga tidak melakukan berbagai bentuk pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung tanggal 18-19 Oktober 2018 tersebut mengusung tema “Layanan Berkelas dan Profesional”, dilaksanakan dengan jenis kegiatan berupa lomba teknis pemasangan kWh meter gangguan dan knowledge sharing yang difasilitasi oleh tamu yantek dari Surabaya bagian utara, PT. Trafindo, Hexing, dan Proteksindo.
Dalam perlombaan tersebut aspek-aspek yang dinilai adalah Perilaku Senyum Salam Sapa (PS4), Komunikasi, Kerapian, Keandalan, dan Keamanan.
“Kegiatan akademi yantek yang baru pertama kali diadakan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas yantek menuju layanan yang berkelas dan profesional kepada pelanggan yang menikmati layanan publik termasuk di dalamnya kembali diingatkan bahwa PLN tidak menerima suap, Oleh karna itu jika di masyarakat kedapatan terjadi gratifikasi dan pungli, mohoh segera di laporkan kepada PLN,” tegas Arif.
Priyanik Setyabudi, salah satu juri mengatakan, lomba ini sangat bermanfaat dan rata-rata penerapan PS4 sudah baik. “Melalui lomba ini kita bisa melihat implementasi petugas yantek di lapangan dimana mereka adalah mitra kerja PLN yang turut menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) dan PS4 perusahaan,’ ujar Priyanik.
Peserta lomba yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah petugas yantek yang berasal dari tujuh Unit Layanan Pelanggan (ULP) yakni ULP Kupang, Oesao, Soe, Kefa, Atambua, Alor dan Rote yang masing-masing ULP terdiri dari 3 hingga 4 orang.