Bupati Lay Akan Tindak Tegas Oknum ASN Pemicu Aksi Demo Formasi CPNS

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut sebagai ‘sutradara’ dalam aksi demo formasi CPNS yang berujung kisruh hubungan Bupati dan Wakil Bupati Belu akan ditindak tegas.

Demikian Bupati Belu, Willybrodus Lay ketika dikonfirmasi awak media di rumah jabatan Bupati, Senin (24/9/2018).

Menurut Lay, tindakan oknum ASN yang memicu terjadinya kisruh tidak akan dibiarkan dan harus ditindak tegas.

Sementara kaitan dengan oknum ASN yang dinilai menghambat urusan formasi CPNS akan dinonaktifkan dari jabatan dalam waktu dekat.

“Tentunya di dalam Pemerintah ada mekanisme tidak serta merta langsung ditindak. Kita akan lakukan sesuai prosedur,” ujar dia.

Masih menurit Lay, kaitan tindakan oknum ASN dirinya minta Pak Wakil dan Sekda dalam waktu dekat yang urus CPNS ini mereka di evaluasi sehingga oknum ASN yang diketahui melakukan kesalahan dapat dibebastugaskan dari urusan CPNSD.

Dia menilai tindakan ASN yang menghambat usulan formasi CPNSD dapat meresahkan, meski toh akhirnya pemerintah berjuang untuk mendapatkan jatah formasi CPNSD Kabupaten Belu sebanyak 167.

“Kalau ada oknum PNS yang salah jalan, kita rencanakan untuk nonaktifkan dari urusan CPNSD,” ucap dia.

Kesempatan itu lay menghimbau kepada publik dan media jangan terlalu mempolemikkan masalah, karena akan terus meresahkan bahkan merugikan.

“Media terus melakukan sosialisasi proses seleksi CPNSD, agar diketahui publik, karena urusan CPNSD termasuk urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” harap Bupati Lay.