Bidan Protes Uang Jasa Medik Dipotong Untuk Akreditasi Puskesmas Tarus
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Bidan yang bertugas di Puskesmas Tarus, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Protes dengan kebijakan dari Kepala Puskesmas Tarus, drg.Imelda Sudarmaji yang memotong uang jasa pelayanan medik mereka untuk Akreditasi Puskesmas tersebut. Protes tersebut dilayangkan karena mereka tidak puas dengan pemotongan hak mereka untuk akreditasi Puskesmas sebab dana akreditasi seharusnya disiapkan oleh dinas kesehatan kabupaten Kupang.
Maria Da Costa, salah satu bidan yang bertugas di Puskesmas Tarus mengaku tidak puas dengan kebijakan dari Kepala Puskesmas yang memotong jasa medis mereka tanpa melalui persetujuan dirinya dan beberapa bidan lainya.
Menurutnya awal pemotongan jasa medis mereka terjadi pada bulan April tahun 2018, dimana jasa medis dipotong sebesar Rp. 50 juta. Dan disetujui oleh semua tenaga medis di puskesmas Tarus. Para tenaga medis mau dipotong jasa medis karena sesuai juknis Kemenkes, semua puskesmas harus diakreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJS, dan pada tahun 2019 semua puskesmas sudah harus terakreditasi. Pada kesempatan Itu, Kepala Puskesmas berjanji hanya akan ada sekali pemotongan jasa medis.
Namun, lanjut Maria, janij Kepala Puskesmas tidak ditepati. Pasalnya, ada lagi pemotongan Jasa Jaminan kesehatan kabupaten Kupang (Jk3) sebesat Rp.23 juta. Mengetahui ada pemotongan, Maria mengaku bersama dengan salah satu rekan bidanya melakukan protes. Pada rapat yang dilakuka pada 11 Juni 2018, dirinya protes keras atas pemotongan jasa JK3 dan mereka meminta Kepala Puskesmas mempertanggungjawabkan pemotongam awal sebesar Rp.50 juta. Namun mereka tidak mendapat penjelasan yang rinci dan rapat tersebut berakhir ricuh karena pertengakaran yang hebat.
Belum reda kekesalan mereka terhadap pemotongan jasa medis kali kedua, lanjut Maria, Kepala Puskesmas kembali memberitahu kepada para tenaga medis di Puskesmas Tarus bahwa akan ada lagi pemotongan jasa medis untuk kali ketiga sebesar Rp.29 juta untuk akreditasi Puskesmas.
“Permintaan pemotomgan jasa medis kembali disampaikan pada saat rapat seluruh tenaga medis pada 17 Juli 2018 lalu. Jelas saya tidak terima dengan pemotongan jasa medis untuk kali ketiga. Seharus untuk akreditasi, dananya harus disiapkan oleh dinas kesehatan dan tidak semuanya dibebankan kepada kami,” katanya.
Merasa tidak puas dengan pemotongan jasa medis, dirinya bersama salah satu bidan, Ibu Wely, memutuskan untuk bersurat resmi kepada Bupati Kupang dengan tembusan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, dan Kepala Puskesmas Tarus.
“Jelas kami tidak puas dan kami ingin membawa masalah ini ke Bupati, atau bila perlu langsung ke pihak penegak hukum. Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dengan pemotongan uang jasa kami untuk akreditasi puskesmas,” katanya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Tarus, drg.Imelda Sudarmaji membenarkan adanya pemotongan jasa medis dari semua tenaga kesehatan di Puskesmas Tarus. Namun pemotongan dana jasa medis bulan dilakukan menurut kemauannya sendiri, tapi atas kesepakatan bersama. Bahkan menurut dia, Kedua bidan yaitu, Maria Da Costa, dan Ibu Wely setuju dengan inisiatif pemotongan jasa medis. Kedua bidan itu juga turut menandatangani kesepakatan pemotongan jasa medis, disertai stempel sidik jari.
“Jadi saya heran ketika ada tenaga medis yang mengatakan mereka tidak setuju. Ibu Maria Da Costa juga menandatangi kesepakatan bersama,” katanya.
Ia mengaku, awal pemotongan jasa medis karena berdasarkan Juknis Kemenkes semua puskesmas sudah harus di akreditasi pada tahun 2019. Namun karena tidak ada dana untuk akreditasi karena dalam APBD 2018 tidak dianggarkan maka atas dasar rapat bersama, dirinya meminta kesediaan semua tenaga medis termasuk dirinya untuk bersama-sama menanggung biaya akreditasi lewat pemotongan jasa medis. Dalam rapat itu semua tenaga medis setuju, dan mulailah dilakukan pemotongan dana teraebut.
Namun dalam perjalanan, ada dua bidan yang menyatakan tidak setuju, padahal merek sudah setuju dan menandatangani kesepakatan untuk dua kali pemotongan jasa medis.
“Hanya kedua ibu itu saja yang menolak. Sisanya semua setuju. Kalau bapak (wartawan) tidak percaya silahkan saja tanya tenaga medis yang ada disini,” kata Imelda
Pernyataan kepala Puskesmas juga dibenarkan, Koordinator Kebidanan Puskesmas, Katarina Lipat, yang merupakan atasan dari Bidan Maria Da Costa dan Bidan Wely, Menurutnya semua bidan yang bertugas di Puskesmas Tarus, termasuk Ibu Maria dan Ibu Wely. Tapi saya heran kenapa keduanya berubah pikiran dan mengadu sana-sini seolah-olah ada penggelapan uang.
Meskipun begitu, kata Lipat, hampir semua bidan di Puskesmas Tatus tidak akan mengikuti jejak dari Ibu Wely dan Ibu Maria Da Costa.
“Kami ingin Puskesmas bisa di akreditasi agar pelayanan lebih baik. Jasa kami mau di potong berapa kali pun tidak masalah, asalkan puskesmas ini jadi di akreditasi demi pelayanan yang lebih baik. Kami semua rela jasa medis kami dipotong untuk lebaikan pelayanan,” kata Lipat yang juga diamini oleh beberapa tenaga bidan dan medis yang hadir pada saat itu.

