Walikota Kupang Janji Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore berjanji akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang mengabdi di Kota Kupang. Tekat ini akan diwujutkan demi meningkatkan mutu pendidikan di Kota Kupang.

“Kami tidak akan menutup mata, namun kami akan terus berjuang dan bebekerja luar biasa untuk meningkatkan kesejahteraan dari para guru,” kata Jefry Riwu Kore dalam sambutannya pada upacara Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/5/2018).

Selain itu, Jefry meminta agar Dinas Pendidikan Kota Kupang untuk dapat memperhatikan para guru yang hingga saat ini belum belum mendapatkan sertifikat.” Saya tahu masih banyak guru-guru kita yang sertifikasinya belum selesai. Untuk itu, saya minta Dinas Pendidikan untuk dapat perjuangkan meraka secara sungguh-sungguh, sebab mereka sudah berjuang untuk anak-anak kita di kita ini,”ujarnya.

Sementara untuk guru-guru yang sudah mendapat sertifikat, namun belum mendapatkan dana sertifikasi, Jefry menyampaikan bahwa dana tersebut belum diterima pemerintah kota dari pusat, namun, begitu dana sertifikasi ini sudah diterima, pemerintah kota langsung merealisasikannya.

“Soal dana sertifikasi tidak boleh main-main, sebab itu adalah hak mereka yang telah memperjuangkan anak-anak kita.Untuk itu saya berharap bapak dan mama guru untuk bersabar, sebab kami akan terus berjuang untuk memenuhi akan hak para guru secara cepat,” kata Jefry.

Kesempatan tersebut, Jefry juga mengingatkan kepada kepala sekolah. Karena selama ini masih ada isu pendidikan yang simpang siur contohnya soal PIP.

Untuk itu, Jefry meminta agar para kepala sekolah dapat memberikan surat keterangan kepada anak-anak yang namanya tercantum untuk menerima PIP tersebut, jangan ditahan-tahan atau mencari alasan-alasan yang banyak. Karena kepala sekolah memiliki tanggungjawab memberikan surat keterangan manakala anak tersebut bersekolah ditempat tersebut.

“Tugas kepala sekolah adalah memberikan surat keterangan agar anak-anak bisa mendapatkan PIP tersebut,tanpa melihat siapa pun yang memperjuangkannya baik itu DPR maupun Pemprov kita harus memberikan kesempatan untuk anak-anak kita mendapatkan PIP tersebut,” katanya.

Sekali lagi, tegas Jefri kepala sekolah jangan lagi menahan surat keterangan jika anak tersebut bersekolah ditempat tersebut.

“Kepala sekolah tidak perlu tanya bantuan ini dari siapa, karena namanya anak tersebut sekolah di tempat tersebut dan mendapat PIP, kepala sekolah wajib memberikan surat ketarangan, kecuali anak tersebut bersekolah lain dilain dan meminta rekomendasi pada sekolah lain dan kepala sekolah mengeluarkan itu sudah salah,” kata Jefri.

dikatakan, dana yang diberikan kepada anak-anak adalah dana bantuan dari pusat bukan dana APBD, sehingga tidak boleh persulitkan mereka, sebab dalam juknis sudah jelas.

“Saya minta agar kepala sekolah wajib mengeluarkan surat keterangan bagi anak yang mendapat PIP dan juga sekolah juga harus wajib mengusulkan anak-anaknya untuk mendapatkan PIP tersebut tanpa memandang siap dia dan golongannya,” tutup Jefri.