Anggota Tertangkap Judi, Ketua DPRD Mengaku Tunggu Proses Hukum

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terkait ditangkapnya salah satu anggota DPRD Kota Kupang akibat terlibat perjudian, pada Selasa 1 Mei 2018 malam, ketua DPRD Kota Kupang, Yehezkiel Lodoe mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses terhadap salah seorang anggota DPRD dimaksud.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat Polisi untuk menyelesaikannya,” kata Lodoe di kantornya, Rabu 2 Mei 2018.

Menurut dia, DPRD punya mekanisme tersendiri dan menunggu sikap dari Partai politik yang mengusung Hery Kadja Dahi. Tapi biasanya jika ada anggota yang bermasalah maka diserahkan kepada Badan Kehormatan Dewan.

Disinggung soal sangsi, Lodoe mengaku pihaknya harus menunggu proses hukum hingga selesai. Jika telah ada putusan hukum barulah pihaknya menentukan sikap.

“Kita akan lihat dulu setelah diproses to. Prosesnya seperti apa baru kita panggil sebagai lembaga,” jelas Lodoe lagi.