Jangan “Bodohi” Warga Dengan Uang Siri Pinang Lahan Puskesmas
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ketua Komisi 1 DPRD Belu, Marthin Naibuti angkat bicara terkait dengan warga Webora yang menagih janji Dinas Kesehatan soal uang sirih pinang lahan Puskesmas Webora dalam pengaduan ke Dewan belum lama ini.
Naibuti, yang dihubungi via whatsApp, Minggu malam (11/3/2018) mengatakan, soal sirih pinang dirinya tidak mengerti uangnya mau diambil dari mana. Apakah itu ada tidak termasuk bagian di dalam nilai dari pada kontrak kerja itu, hanya pengertian dari pelaksana atau Pemerintah.
“Kalau dari Pemerintah siapa yang mau rogoh saku, tentunya akan menggunakan anggaran daerah sementara tidak ada uang pembebasan lahan,” ucap dia.
Dikatakan, hal lain dari pada akibat janji sirih pinang jangan sampai Pemerintah Kabupaten bongkar aib sendiri. Aib yang dimaksudkan adalah sudah membodohi Pemerintah Pusat demi membangun Puskesmas itu. Kemudian berani memberi jaminan kepada Pemerintah Pusat lahan itu sudah bebas dan tidak ada persoalan lagi
“Ini akan terbongkar kalau misalnya masyarakat menuntut janji-janji tersebut,” ujar Politisi Partai Gerinda itu.
Dijelaskan, pada saat RDP kemarin dirinya mengingatkan dalam APBN itu terkait dengan pembangunan fisik itu, tentunya salah satu persyaratan utama itu lahan sudah harus bebas. Dirinya tidak tahu apa yang diakali Pemerintah daerah disampaikan kepada Pemerintah Pusat bahwa lahan Puskesmas Webora sudah bebas.
Sementara lanjut dia, ternyata seperti yang masyarakat sampaikan lahan tersebut diserahkan, tetapi ada perjanjian- perjanjian seperti sirih pinang dan juga mengakomodir anak untuk bekerja di Puskesmas itu.
“Ini menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten, jangan sampai hal bobrok seperti ini diketahui oleh Pemerinta Pusat,” tegas dia.
“Segera realisasi janji, jangan bikin mubasir itu gedung kalau misalnya masyarakat segel. Siapa yang janji ya tanggung jawab,” tambah Naibuti.

