Warga Tagih Janji Uang Sirih Pinang Lahan Puskesmas Webora
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pembangunan gedung pelayanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Webora di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu yang telah rampung masih menyisahkan beberapa persoalan.
Menurut Hilarius Areon selaku tokoh adat didampingi beberapa warga ketika mengadu ke DPRD belum lama menuturkan, persoalan dimaksud terkait janji Pemerintah Daerah yang akan mengakomodir empat anak pemilik lahan.
Namun pada kenyataannya jelas Areo, hanya satu orang yang diakomodir sebagai tenaga kontrak di tahun lalu, namun dalam SK kontrak Bupati Belu tahun 2018 yang terbit tidak diakomodir lagi.
Selain itu juga persoalan mengenai janji uang sirih pinang oleh Kepala Dinas Kesehatan Belu kepada warga pemilik lahan saat berlangsung penyerahan lahan oleh warga untuk pembangunan Puskesmas Webora.
“Yang satu SKnya tidak ada, justru ada teko baru. Meski SK tidak ada, mereka empat masuk sukarela. Selain itu janji Kadis juga akan ada uang sirih pinang, tapi sampai bangunan sudah selesai tidak dipenuhi,” sebut Areo.
Terpisah Anggota Komisi 3 DPRD Belu, Rudy Karlos Bouk yang dihubungi Minggu malam (11/3) melalui whatsapp terkait pengaduan itu menuturkan, laporan warga Webora soal uang sirih pinang lahan Puskesmas Webora yang dijanjikan Dinas Kesehatan telah diterima.
“Kita belum kroscek dengan Dinas. Soalnya yang kemarin mereka pengaduan ke kantor bilangnya kesepakatan dengan Kadis soal uang sirih pinang,” ujar dia.
Namun lanjut Rudy, saat klarifikasi dengan pihak Dinas Kesehatan dalam RDP kemarin mereka warga Webora tidak menunut uang sirih pinang. Mereka hanya sayangkan dan tidak terima pemberhentian satu orang tenaga kontrak yang ada di Puskesmas Webora.
Bersamaan Kadis Kesehatan Belu, Theresia Saik ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut via whatsappnya membalas singkat Oooo ya. Tk.
Lanjut ditanyai tindakan apa yang telah diambil Dinas terkait warga tagih uang sirih pinang lahan Puskesmas, namun tidak dijawab Kadis hingga berita ini diturunkan.