Bupati Kupang Minta Kepala Desa Buat Terobosan
Oelamasi, NTTOnlinenow.com – Bupati Kupang Ayub Titu Eki memimpin Rapat Koordinasi Kepala Desa dan BPD Lingkup Pemkab Kupang, Jumat, (2/3/2018) di Aula Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengharapkan setiap Kepala Desa di Kabupaten Kupang membuat terobosan pembangunan di desanya masing-masing dengan alokasi dana desa yang besar dapat memberikan perubahan berarti bagi kemajuan pembangunan di Desa.
“Dana Desa harus dimanfaatkan dengan baik guna menghasilkan perubahan-perubahan besar.” Bupati Ayub menghimbau Kades melaksanakan pembangunan secara baik dan melihat potensi-potensi lokal yang sangat baik untuk dikembangkan. Kepada masyarakat dirinya berharap dapat memberikan dukungan bagi kemajuan pembangunan di Desa.
Beberapa hal lain yang menjadi perhatian Bupati Ayub ialah soal pemekaran desa menjadi desa adat. Dijelaskan Bupati Ayub bahwa, pemekaran desa menjadi desa adat merupakan upaya dalam melestarikan adat dan nilai-nilai budaya yang ada pada masyarakat sehingga terpelihara dengan baik. dirinya menghimbau pengurusan pemekaran desa adat dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat segera dilaksanakan.
Bupati Ayub menyatakan usulan pembangunan Desa adat ini menjadi salah satu model bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Hal lain yang menjadi perhatian Bupati Ayub pada kesempatan tersebut ialah terkait pemetaan desa agar melibatkan tokoh-tokoh adat, orang tua dalam pembahasan tapal batas desa dan usulan-usulan penghapusan.
Dijelaskan Bupati Ayub persoalan tanah harus diselesaikan dengan baik dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Kepada para Camat Bupati Ayub harapkan dapat melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan para kepala Desa sehingga setiap persoalan yang ada dapat diselesaikan dan dicari solusi penyelesaiannya.
Kepala Irda Kabupaten Kupang Anthon Suriasa dalam pemaparan materinya menyampaikan pengelolaan dana desa tahun 2016 dan tahun 2017 lebih difokuskan pada bidang pemberdayaan masyarakat desa, bidang pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan Desa serta pembinaan masyarakat desa.
Dirinya menghimbau setiap kepala Desa dapat memanfaatkan setiap anggaran dana desa secara baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rakord Desa dan BPD ini juga diisi dengan pemaparan materi dari Panwaslu Kabupaten Kupang terkait peran Bawaslu dalam peyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Komisioner Panwaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH,dan presentasi dari Perusahaan Siamex terkait energy terbarukan yang disampaikan oleh L.W. Rawhard. Humas Setda Kabupaten Kupang