Ribuan PTT Belum Dapat Honor, Pemkot Masih Lakukan Evaluasi Kinerja
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terkait belum dibayarnya Gaji Tenaga Pegawai Tetap (PTT) yang berjumlah 1668 orang di Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Kepala BKD Kota Kupang, Daud Djirah mengaku bahwa belum dibayarnya, honorer bagi PTT, karena pemerintah masih mengevaluasi kinerja dari para PTT.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018) Daud Djirah, mengaku bahwa masalah honor sebenarnya bukan menjadi kewenangan dari pihak BKD, hanya saja, terkait terlambatnya pembayaran honor buat PTT, disebabkan pemerintah masih melakukan evaluasi terkait kinerja dari PTT.
Ia mengaku, penilaian kinerja dari PTT dilakukan langsung oleh Kepala Dinas, Badan maupun bagian yang berada di Setda. Dan dari sejumlah dinas, badan dan bagian yang sudah melakukan penilaian terhadap para PTT, telah memasukan laporan kinerja dari PTT tempat mereka mengabdi, sehingga laporan kinerja dirampung diserahkan kepada BKD, kemudian akan diteruskan kepada pimpinan, untuk diambil tindakan apakah, para PTT yang kinerjanya buruk akan diteruskan masa kerjanya atau tidak.
Baca juga : Ari Wijana: Tiga RS Di Kota Kupang Belum Mempunyai Incinerator
“Memang dari laporan yang masuk dari beberapa dinas, badan, dan bagian, cukup banyak PTT yang kinerjanya jauh dari kata memuaskan. Hanya saja saya tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Sebab masih banyak dinas yang belum memasukan penilaian mereka terhadap kinerja PTT, sehingga kita akan menunggu beberapa hari kedepan,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah PTT yang kinerjanya buruk bisa langsung diberhentikan, Djirah megaku bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah PTT yang kinerjanya buruk langsung diberhentikan, sebab yang mempunyai kewenangan untuk memberhentikan tenaga PTT, adalah kepala daearah.
“Saya tidak bisa memastikan apakah mereka langsung diberhentikan atau tidak, karena itu kewenangan kepala daerah. Bisa saja mereka diberhentikan atau mereka dipindahkan ke Dinas Kebersihan yang mempunyai beban kerja yang sangat tinggi. Apalagi pemerintah berencana menambah tenaga pada dinas kebersihan, sehingga mereka yang malas-malasan pada dinas, bagian, dan badan, bisa saja dipindahka ke dinas Kebersihan,” katanya.

