Walikota Minta Upah Honorer Baru dan Honorer K2 Dibedakan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Walikota Kupang Jefri Riwu Kore berharap adanya perubahan sistim pengupahan antara Honorer yang baru mengabdi di Pemerintah Kota Kupang, dengan Honorer Kategori K2, yang sudah lama mengabdi. Adanya perbedaan upah untuk menghargai honorer yang sudah lama mengabdi dan honorer yang baru mengabdi.

Kepada wartawan diruang kerjanya, belum lama ini, Walikota mengaku, cukup miris dengan kesamaan honor bagi pegawai honorer di Kota Kupang. Untuk honorer K2 ada yang sudah mengabdi sejak tahun 1990, tapi masa honornya sama dengan honorer yang baru diangkat pada awal tahun 2017 lalu. Hal ini menunjukan sedikit ketidakadilan yang dilakukan selama ini.

“Rata-rata honorer di Kota Kupang di beri upah Rp.1.750.000, tanpa ada pengecualian. Masa honorer kali’u yang baru mengabdi belum genap setahun, honornya sama dengan honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun. Bahkan diantara honorer K2 ada yang sudah nenek-nenek,” kata Walikota.

Baca juga : Walikota Mengaku Dilematis Soal Pemberhentian Honorer

Menurutnya, harus ada perbedaan honorer yang baru dan yang sudah lama mengabdi, agar ada unsur keadilan. “Walaupun hanya beda 100 atau 200 ribu, harus perbedaan. Kita tidak bisa samakan mereka yang baru mengabdi dan sudah puluhan tahun mengabdi,” ujarnya.

Terpisah kepada Bagian Umum Setda Kota Kupang, Jhoni Bire mengaku, memang ada kesamaan honor bagi semua tenaga Honorer di Lingkup Pemerintah Kota Kupang. Menurutnya kesamaan upah bagi para honorer sudah berlangsung lama. Dan jika kepala daerah ingin adanya perubahan honor bagi honorer baru dan honorer K2, maka akan diusulkan pada sidang perubahan APBD tahun 2017.

“Kalau untuk saat ini belum bisa, karena semuanya sudah dianggarkan pada APBD tahun 2018,” Kata Bire.