Bupati Lantik 851 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkup Pemkab Sumba Timur
Laporan Mohammad Habibudin
Waingapu, NTTOnlinenow.com – Bupati Kabupaten Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si, Sabtu (31/12/2016) melantik pejabat eselon II, III dan IV sebanyak 851 orang dilingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Pengukuhan dan pelantikan pejabat tinggi pratama Administrator dan pengawas dilingkup Pemkab Sumba Timur hari ini adalah konsekuensi dan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagai pengganti peraturan pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.
“Ini terlihat adanya pergeseran paradigma dari hemat struktur, kaya fungsi menjadi tepat ukuran, tepat fungsi sehingga perangkat daerah yang baru dibentuk tidak semata-mata untuk kepentingan perampingan organisasi melainkan berdasarkan besarnya bobot beban tugas masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” kata Bupati Gidion.
Baca : Gempa 6,6 SR Guncang Sumba Barat Daya Terasa Hingga NTB dan Bali
Menurut Gidion, perangkat daerah Kab. Sumba Timur saat ini terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, Sekretariat DPRD yakni 21 Dinas, 5 Badan dan 22 Kecamatan serta 4 SKPD status quo yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Umbu Rara Meha dan Sekretariat KORPRI.
“Penataan perangkat daerah berdampak pada berkurangnya jumlah jabatan struktural namun pengukuhan dan pelantikan saat ini dapat mengakomodir seluruh pejabat yang sudah menduduki jabatan struktural sesuai PP Nomor 41 Tahun 2007 karna terdapat jabatan yang kosong karna ada yang pensiun, meninggal dunia atau pindah tugas,” jelasnya.
Gidion mengatakan, pengukuhan dan pelantikan dilakukan berdasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan karna penilaian atas prestasi kerja tanpa membedakan gender, suku, agama, ras atau golongan namun yang dilantik kali ini merupakan gambaran kebutuhan rill dari organisasi perangkat daerah yang baru dibentuk berdasarkan PP No 18 Tahun 2016.
“Saya sangat mengharapkan kepada semua pejabat ASN yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan amanah dari jabatan yang diembannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat karna kita memiliki beban dan tugas dan tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

