FKF NTT Tuntut Rizieq, Ahmad Dhani dan Buni Yani Ditangkap
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Kemajemukan Flobamorata (FKF) NTT, Kamis 17 November 2016, menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut pihak kepolisian agar menangkap dan mengadili Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan musisi Ahmad Dhani serta Buni Yani.
Massa aksi mengambil titik star dari Gong Perdamaian, Taman Nostalgia Kota Kupang, melakukan long march menuju gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setiba di gerbang masuk gedung Dewan Provinsi NTT, Forum Kemajemukan Flobamorata NTT yang tergabung di dalamnya Brigade Meo NTT, GP Ansor NTT, Parade NTT, GMNI Cabang Kupang, BEM STAKEN NTT, IMPER Kupang, Forum Kebhinnekaan, BLM UNIKA dan F Prodem K, disambut oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina.
Beberapa orator dari berbagai elemen yang tergabung dalam forum tersebut melakukan orasi secara bergantian di depan gedung DPRD NTT, karena massa aksi tidak berkeinginan masuk ke dalam gedung dewan tersebut.
Baca: Keputusan KPU Dapat Apresiasi Ketua Bappilu Golkar
Koordinator Forum Kemajemukan Flobamorata NTT, Pendeta Ady W.F.Ndiy mengatakan, yang terjadi di DKI saat ini adalah cerminan praktek Politik Rasis yang mengancam persatuan nasional dan mengancam keutuhan bangsa.
“Ini adalah cerminan praktek politik rasis yang dimainkan elit politik busuk yang bersekutu dengan organisasi-organisasi fundamentalis berjubahkan agama yang menjadi herder atau piaraan mereka untuk mencapai nafsu syahwat politik,” katanya.
Dalam unjuk rasa itu, Forum Kemajemukan Flobamorata NTT mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Koordinator Umum Aksi, Ady W.F. Ndiy dan 10 unsur masyarakat lainnya yang tergabung dalam forum tersebut.
Sebanyak 12 butir pernyataan sikap dibacakan oleh salah satu anggota forum, diantaranya menyatakan, menolak segala bentuk praktek politik rasis dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Bubarkan organisasi-organisasi fundamentalis dan radikal berjubahkan agama.
Bubarkan Front Pembela Islam (FPI). Praktek kekerasan dalam setiap aktivitasnya, serta politik rasis yang selalu digulirkan merupakan upaya nyata menghancurkan persatuan nasional.
“Menyatakan secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa FPI adalah bahaya laten nasional, oleh karenanya FPI tidak boleh mendapat tempat berpijak di republik ini. Sekaligus menetapkan kewaspadaan nasional terhadap FPI,” katanya.
Selain itu, tangkap dan adili pimpinan FPI seperti Habib Rizieq, Munarman dan lainnya penyebar permusuhan, kebencian, dan intoleransi antar umat beragama. Tangkap dan adili Ahmad Dhani yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Serta, tangkap dan adili Buni Yani.
Baca: Wabup Belu: Hubungan Dengan Bupati Belu Tetap Harmonis
“Mengutuk tindakan teror dan pengeboman Gereja Oekumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur dan menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku teror dan pengeboman tersebut,” katanya.
Pada salah satu poin yang dibacakan menyebutkan, menyerukan secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia secara umum dan rakyat NTT secara khusus untuk menyerahkan kasus yang dialami oleh Basuki Tjahaya Purnama pada proses penegakan hukum tersebut. Apapun hasil dari proses penegakan hukum tersebut, harus diterima dengan tetap menjaga persatuan nasional.
“Menyerukan secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia secara umum dan rakyat NTT secara khusus untuk tetap menjaga persatuan nasional dalam kemajemukan atau kebhinnekaan, tepat memupuk solidaritas dan toleransi antar umat beragama,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina yang menerima massa aksi mengatakan, seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mengawal kebhinnekaan dengan dasar Pancasila sebagai Ideologi bangsa.
“Pernyataan sikap yang disampaikan forum Kemajemukan NTT ini merupakan aksi dan pernyataan sikap kaum pancasilais. Karena dengan gerakan moral ini pemuda lintas agama di NTT, berkomitmen untuk menjaga keutuhan serta toleransi antar umat beragama baik secara nasional maupun di NTT pada khususnya,” katanya.