Kadis Sosial Jamin Program Rehab Rumah Tetap Berjalan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terkait kekhawatiran dari Komisi IV DPRD Kota Kupang, atas pelaksanaan Program Bedah Rumah, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral mengaku bahwa program dari Kementerian Sosial tersebut, tetap akan dilaksanakan meski proses tendernya sedikit mengalami keterlambatan.

“Saya jamin program tersebut tetap berjalan di tahun 2017, meski waktu tersisa cuma dua bulan kedepan,” Kata Amaral kepada wartawan, di Kupang, Jumat (17/11/2017).

Menurutnya, program bedah untuk pekerjaanya diserahkan kepada pihak ketiga, pihaknya lewat PPK telah melakukan proses pelelangan, dan sementara proses masih berjalan, dan paling lambat di minggu ketiga, atau ke-empat bulan November sudah ada pemenangnya, sehingga pekerjaan bedah rumah sudah bisa dilakukan.

“Memang saya akui semua proses berjalan sangat lambat, namun bukan berarti bahwa program tersebut tidak dapat berjalan di tahun 2017 ini. Saya jamin proyek itu tetap berjalan dalam tahun ini juga,” Kata Amaral.

Ia mengaku, untuk tahun Anggaran 2017, pemerintah Kota Kupang mendapat alokasi bantuan untuk 200 rumah tidak layak huni, dengan nominal bantuan bedah rumah sebesar Rp.25 juta untuk tiap penerima. Namun penerima tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk bahan bangunan, kemudian dikerjakan secara swadaya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Viktor Halengki Haning mengaku Kesal Program Rumah Layak Huni yang masih Terkatung-Katung hingga saat ini.

Baca juga : Sekda Janji Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan ASN Yang Terlibat Diruang Wawali

Menurutnya, melalui penggunaan jasa pihak ketiga, telah berpengaruh pada harga satuan bahan bangunan yang akan disalurkan. Terlebih, bahan bangunan di pasaran kini juga sering berubah, maka pengaruh pada jumlah barang dan kualitas bantuan yang akan disalurkan tentunya ikut berubah.

Dijelaskan, sesuai informasi, PPK program rumah layak huni kini sudah tidak berani ambil resiko menyangkut harga satuan bahan yang akan disalurkan. Karena, jika menggunakan jasa pihak ke tiga, maka total bantuan yang diterima oleh penerima manfaat bisa menyusut jauh dibawah nilai yang ditetapkan awal sebesar 25 Juta Rupiah per-KK.

Dinas Sosial diminta agar di tahun 2018 nanti, program ini tidak boleh lagi diteruskan jika tidak memiliki perencanaan yang baik. Saat ini yang terjadi adalah, program rumah layak huni tidak memiliki perencanaan yang baik, akhirnya program tersebut sampai kini belum berani dieksekusi.

Selain itu, berdasarkan catatan dari BPK tahun 2016 untuk dinas sosial, telah dikatakan bahwa dinas sosial tidak boleh menyalurkan bantuan hibah secara langsung kepada masyarakat. Penyaluran bantuan hibah harus melalui sekretariat daerah, dalam hal ini Bagian Umum Setda Kota Kupang.

Oleh karena itu ia berharap anggaran untuk program rumah layak huni yang ada di dinas Sosial segera dialihkan ke bagian umum daerah untuk secepatnya disalurkan ke penerima manfaat. Hal itu juga dinilai agar sesuai dengan Permendagri tentang mekanisme pengelolaan keuangan. Saat ini masyarakat Kota Kupang yang telah didata sebagai penerima manfaat, merasa telah ditipu karena program tersebut belum juga terealisasi. Jika program tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka masyarakat penerima manfaat telah menjadi korban dari kelalaian pemerintah.

Haning mengaku, jika program yang tidak berjalan, dananya juga hanya akan menjadi Silpa. Dan jika dana yang ada hanya menjadi Silpa, maka akan sia-sia jika program tersebut dianggarkan lagi di tahun kedepan, karena hasilnya sudah pasti tidak bisa dikelola.