Bupati Lay: Manfaat Dana Desa Harus Dirasakan Warga

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemanfaatan dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke setiap Desa, khususnya desa yang berada di tapal batas Kabupaten Belu dengan Negara Timor Leste harus benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat.

“Dana Desa ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Belu, Willybrodus Lay pada sambutan sekaligus membuka rapat kerja Bupati dengan Forkompinda di Aula Gedung Betelalenok, Rabu (22/11/2017).

Dikatakan, rapat kerja ini merupakan raker yang pertama kali di laksanakan di Kabupaten Belu. Kegiatan membahas pengelolaan dana Desa sangat penting, dimana dalam kegiatan ini melibatkan juga para Babinkamtibmas Polres Belu.

Masih terdapat kekurangan dalam raker dan menjadi bahan koreksi untuk ke depannya, raker nanti akan hadirkan Danramil dan Babinsa.

“Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah sangat banyak sekali yaitu senilai 60 Trilyun. Karena itu pengelolaan dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh warga,” harap Lay.

Salah satu pemateri Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan dalam materinya mengatakan, alokasi dana desa yang diberikan oleh Pemerintah kepada Desa sumbernya berasal dari bagi hasil pajak daerah serta dana perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Baca juga : Polres Belu Berhasil Amankan Sembilan DPO Sejak Tahun 2013-2017

Terkait pengelolaan Dana Desa jelas Yandri bahwa, ada beberapa Desa yang belum melengkapi pertanggungjawaban keuangan dana desanya. Karena itu diharapkan Desa harus segera melengkapinya.

“Tujuan dana Desa itu membangun kesejahteraan masyarakat, peningkatan taraf hidup masyarakat bukan untuk pembangunan infrastruktur desa,” ujar dia.

Sesuai dengan Pasal 4 Dan Pasal 5 UU RI No.2 Tahun 2002 Polri masuk dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa. Prioritas pembangunan Desa yang dibiayai dana Desa itu adalah Desa tertinggal atau sangat tertinggal dengan menitik beratkan pada pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar, sarana prasarana ekonomi, pengadaan produksi, distribusi dan pemasaran.

“Diharapkan untuk para Kades agar selalu berkomunikasi dan jalin kerjasama dengan para Babinsa, Babinkamtibmas. Sebab Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas merupakan 3 pilar keamanan yang ada di Desa,” urai Yandri.

Untuk diketahui, kegiatan rapat kerja dalam rangka pembahasan pengelolaan Dana Desa itu hadirkan juga dua pemateri yakni, Kajari Belu dan Kasdim 1605/Belu. Selain para Pimpinan Forkopinda turut hadiri juga seluruh Camat, Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL.