Yeskial Loudoe: Besok Sidang APBD Murni Tahun 2018 Mulai Dilaksanakan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – DPRD Kota Kupang, lewat Badan Musyawarah (Banmus) dan pemerintah Kota Kupang bersepakat, jadwal pembahasan RAPBD tahun 2018 mulai dilaksanakan pada rabu (22/11/2017). Jadwal sidang ditetapkan lewat Rapat Banmus yang diselanggarakan hari ini, Selasa (21/11/2017).
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe usai memimpin Rapat Banmus DPRD Kota Kupang, tentang penjadwalan Sidang RAPBD tahun 2018
Menurutnya, jadwal sidang akan digelar selama sembilan hari untuk mengejar batas waktu sebulan lebih cepat sebelum dimulainya, tahun anggaran 2018. Hal itu karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2017. Pasal 311, akan ada sanksi ikutan yang akan diberikan oleh pemerintah Pusat, berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 15 persen. Selain itu ada juga sanksi administratif kepada kepala daerah (walikota) dan DPRD, berupa hak keuangan yang tidak akan dibayarkan selama 6 bulan.
“Kami akan kebut sidang selama 11 hari untuk menghindari sanksi ikutan akibat keterlambatan penatapan APBD murni tahun 2016,” Kata Loudoe.
Loudoe mengaku, selain menghindari sanksi, DPRD juga berkomitmen agar sidang APBD murni dapat dilselesaikan tepat waktu, agar rencana pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
“Yang kita bahas anggaran untuk rakyat sehingga tidak boleh terlambat,” Kata Loudoe.
Baca juga : Yeskial Loudoe: Sidang APBD Murni 2018 Dijadwalkan 10 Hari
Pada kesempatan itu, Yeskial juga mengaku, Rapat Banmus DPRD Kota Kupang sudah berlangsung selama tiga kali dan berlangsung alot. Semua itu dikarenakan jadwal sidang yang dinilai sangat singkat, sehingga beberapa Anggota Banmus menolak sidang yang akan diakhiri pada 30 November nantinya, namun berkat kerjasama yang baik, semua anggota Banmus akhirnya bersepakat sidang mulai digelar besok, demi kepentingan masyarakat.
Yeskial juga mengaku, pada paripurna pertama besok, Walikota Kupang Jefri Riwu akan menghadirinya, meskipun yang bersangkutan tengah sibuk sebaga kepala daerah.
“Beliau sementara ini sedang berada di jakarta. Tadi via Telepon, Pak Wali sudah menyatakan kesediaanya untuk menghadiri paripurna pertama sidang pembahasan RAPBD 2018,” Kata Loudoe.
Sementara itu, salah Anggota Banmus Tellendmark Daud mengaku, meskipun jadwal sidang nanti akan memeras energi karena jadwalnya yang singkat, dirinya siap mendukungnya, karena pembahasan anggaran di DPRD bukan untuk kepentingan pemerintah atau DPRD, tetapi untuk kepentingan masyarakat, sehingga sebagai salah satu Wakil rakyat, dirinya siap menerima konsukwensi sebagai wakil rakyat.
Ia mengaku, sidang pembahasan RAPBD Murni tahun 2018 bisa dilakukan dalam 9 hari kedepan dengan mengorbankan pembahasan menyangkut RPJMD Walikota dan Wakil Walikota Kupang, tahun 2017-2022. Penundaan itu dilakukan karena dengan jadwal yang ada, DPRD Kota Kupang tidak bisa membahas sekaligus RAPBD dan RPJMD.