Bawaslu Akhirnya Bayar Honor Pengawas Pilkada Kota Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Setelah adanya polemik dan penantian panjang pasca pemungutan suara Pilkada Kota Kupang pada Desember 2016, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya membayar honor pengawas mulai dari Panwaslu hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/11/2017).

Jemris menyebutkan, panitia ad hoc yang honornya dibayar ini yakni sebanyak 660 orang. Petugas Pengawas Lapangan (PPL) 51 orang, Panwascam 18 orang, Panwas Kota Kupang 3 orang. Selain honor pengawas, honor tenaga sekertariat kecamatan dan tenaga sekertariat panwas kota juga akan dibayar.

“Pembayaran ini dilakukan setelah Pemkot Kota Kupang menyetujui tambahan dana sebesar Rp 500 juta,” kata Jemris.

Baca juga : Honor Mantan Panwaslu Kota Kupang Siap Dibayarkan

Tentang tempat pembayaran, Jemris menyampaikan terpusat di kantor Bawaslu NTT yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi, No 25 A Kupang. Guna mempercepat proses pembayaran, mengingat jumlah panitia ad hoc ini cukup banyak, Bawaslu NTT membuka beberapa loket pembayaran.

“Pembayaran ini terhitung sejak 3 sampai 6 November 2017,” katanya.

Dia menambahkan, dalam hubungan dengan pembayaran ini, panitia ad hoc harus membawa kartu identitas atau SK penetapan sebagai pengawas pemilu untuk di sinkronkan dengan data yang ada di Bawaslu NTT.

“Kartu atau SK pengangkatan ini menjadi hal penting untuk dibawa serta agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan pembayaran,” tandasnya.