Honor Mantan Panwaslu Kota Kupang Siap Dibayarkan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Seluruh mantan anggota Panwaslu Kota Kupang, untuk pilkada Kota Kupang sepertinya bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah Kota Kupang siap membayar upah dari mantan Anggota Panwaslu, Panwascam, maupun pengawas TPS. kepastian pembayaran honor Panwaslu, setelah mantan Ketua Panwaslu Kota Kupang, Germanus Atawuwur mendapat jaminan dari Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu.
Kepada wartawan di Balai Kota Kupang, selasa (12/9/2017) Germanus mengatakan, pasca masa jabatan panwaslu Kota Kupang habis, honor untuk semua panwas di setiap tingkatan belum dibayarkan, selama tiga bulan, sehingga berbagai upaya telah dilakukan, namun tidak ada titik terang dari upaya yang dilakukan.
“Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat bersama komisi I DPRD, kami mendapat jaminan dari Sekda, Kepala BPKAD, bersama Asisten I, bahwa pemerintah siap membayar honorer panwaslu sebesar Rp.500 juta, jika pemerintah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian, karena masalah penggunaan dana panwaslu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, diduga ada penyelewengan keuangan. Pada saat itu pemerintah juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyurati pihak kepolisian terkait rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah terkait pencairan dana tersebut,” kata Atawuwur.
Namun setelah menunggu hampir tujuh bulan, kata Atawuwur, tidak ada kabar dari pemerintah, hingga semua mantan Panwaslu langsung menghadap ke pihak Kepolisian untuk mempertanyakan tindak lanjut pihak kepolisian, terkait surat yang dilayangkan oleh pemerintah Kota Kupang.
Baca juga : Terkait Pembayaran Pencairan Dana Panwaslu, Pemkot Akan Surati Polresta
Namun setelah dilakukan pengecekan di pihak Kepolisian, dalam hal ini Polresta Kupang Kota, pihak Polresta mengaku tidak pernah menerima surat permohonan pemerintah Kota Kupang terkait rekomendasi pencairan dana dimaksud. Pihak kepolisian juga mengaku bahwa mereka tidak punya kapasitas mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk membayar honor Panwaslu.
“Atas penjelasan dari pihak Kepolisian, kami pun datang ke pemerintah untuk menanyakan masalah tersebut. Dan pada saat itu Sekda Bernadus benu mengaku bahwa masalah pembayaran honorer panwaslu merupakan kewenangan pemerintah, dan honor tersebut siap dibayarkan, paling lambat minggu depan,” Katanya
Menurutnya, dengan kepastian pembayaran honorer panwaslu dari pemerintah Kota Kupang, dirinya menghimbau kepada seluruh mantan panwaslu untuk tenang dan tidak perlu lagi khawatir karena honor mereka sebentar lagi dibayar.
“Saya minta semua mantan panwas untuk bersabar karena pemerintah sudah berjajnji membayar semua honor,” katanya.