Polemik Belu TV Tak Kunjung Selesai, Sekda Minta Satukan Persepsi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polemik LPP Belu TV seharusnya tidak berlarut apabila semua pihak yang terkait duduk bersama, melihat kembali dan membahas persoalan sesuai rujukan yang berlaku sehingga bisa ada solusi.
Demikian Sekda Belu, Petrus Bere dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Belu bersama Kabag BPAKD Marsel Mau Meta, Bagian Organisasi, Kepala Infokom Kornelis Besin Dirut Belu TV Roni Mau Lomi bersama staf dan bagian Hukum Setda Belu di ruang Komisi, Senin (30/10/2017).
Bere menyampaikan bahwa, Perda nomor 15 akan segera direvisi bersamaan dengan pembahasan APBD 2018. Sehingga bisa menjadi payung hukum atau dasar penganggaran Belu TV. Oleh karena itu diminta untuk tidak berpolemik di WA tapi harus duduk bersama membahas.
“Kan ada payung hukum, mari kita satukan persepsi ramukan secara baik. Duduk sama-sama cari solusi bukan dengan cara masih-masing. Manfaatkan kepintaran untuk bahas masalah ini,” imbuh dia.
“Stop berpolemik di WA karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah tapi malah akan menambah rumit,” tambah Bere.
Lanjut dia, oleh karena itu mari kita semua samakan persepsi agar masalah ini segera berakhir. Meskipun Belu TV bukan OPD tapi ini kebutuhan daerah yang dibutuhkan masyarakat terkait informasi pembangunan.
“Saat ini kebutuhan daerah sangat mendesak tambahnya. Karena itu perlu dicarikan solusi agar bisa temukan payung hukum yang tepat sehingga Belu TV bisa tetap beroperasi,” harap Bere.
Baca juga : Belu TV Gabung ke OPD, Dirut Minta Dasar Hukum Yang Sesuai
Ketua Komisi III, Theo S Tefa yang memimpin RDP meminta agar pengganggran untuk Belu TV tetap berjalan sehingga tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat Belu yang berada di tapal batas untuk mengetahui informasi perkembangan pembangunan.
Dikatakan, sepanjang Perda belum direvisi maka kebutuhan Belu TV tetap harus diakomodir. Jangan sampai kita merugikan masyarakat banyak karena kita salah terjemahkan aturan. “Untuk itu Pemerintah jangan pelit anggaran sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat di perbatasan,” tegas dia.
Menyikapi hal itu, Kepala BPKAD Marsel Mau Meta mengatakan, tidak pernah membatalkan anggaran sepanjang tidak ada perintah dari Bupati. Penyusunan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tentang pedoman penyusunan APBD.
Kesempatan itu Dirut LPP Belu TV Roni Mau Luma menegaskan, status Belu TV khusunya terkait kelembagaan sebenarnya tidak ada masalah. Selain itu terkait pengganggaran juga sebenarnya tidak ada masalah sepanjang mengacu pada beberapa payung hukum yang ada.
Agus Pinto dalam sesi dialog menuturkan, masalah Belu TV sebenarnya tidak rumit apabila di awal masalah semua pihak terkait untuk duduk secara bersama mencari solusi. “Yang buat rumit kita. Saya minta dana tetap dianggarkan sambil kita tunggu lakukan revisi Perda” pinta anggota Fraksi Gerindra Belu itu.
Senada Yohanes Juang dari Fraksi PDI menegaskan bahwa, Pemerintah terkesan pelit anggaran untuk operasional Belu TV. “Kalau bicara pengelolaan maka harus ada anggaran. Kalau tidak ada anggaran maka itu sama dengan onani,” tukas Juang.

