Pemkot Kupang Akan Percepat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sesuai dengan konsep Smart City yang menjadi tekad Pemerintah Kota Kupang dibawah pimpinan Walikota Jefri Riwu Kore akan bergerak cepat menerapkan teknologi pelayanan publik. Untuk itu camat dan lurah akan berperan sebagai armada terdepan dalam mengatasi berbagai persoalan di Kota Kupang.
“Untuk mewujudkan Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri, sejahtera dengan tata kelola bebas KKN, camat dan lurah perlu menunjukkan karakter diri sebagai orang terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah pada masyarakat. Mengapa demikian karena, camat dan lurah berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu camat dan lurah harus punya karakter diri untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa camat, lurah dan seluruh OPD dan instansi yang ada merupakan satu kesatuan dan bagian penting dari Pemerintah Kota Kupang. Ia berharap, semua dapat bekerja dengan hati yang sungguh-sungguh untuk masyarakat Kota Kupang. “Kita di sini untuk melayani masyarakat. Karena itu mari kita semua bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur,” ungkapnya.
Baca juga : Perda Belum Direvisi, Belum Ada Perubahan Sistim Pengelolaan Parkiran di Tahun 2018
Ia menambahkan, yang ingin dicapai adalah pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat. Oleh karena itu, pemerintah akan menggunakan teknologi dalam pelayanan yang dikenal dengan konsep smart city. “Seperti yang kita ketahui bahwa saudara kita di Kelurahan Naikoten II telah membuat sesuatu yang simple tetapi sangat bermanfaat untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, smart city memang membutuhkan biaya yang mahal. Smart city bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan dan transparan. “Kita harus bangga bahwa kita sebagai kota kecil sudah mulai dengan smart city. Saya juga sudah berkoordinasi dan meminta Bank NTT untuk membantu dalam pelaksanaan daftar smart city seperti kelurahan Naikoten II. Dan saya minta agar semua kelurahan harus mencatat semua nomor NIK dari penduduk yang ada agar datanya bisa lengkap. Pemerintah akan siapkan komputer untuk bisa bekerja. Pemerintah juga tidak bisa memaksa lurah bekerja cepat jika komputernya tidak ada. Karena itu kami akan membantu dalam pengadaan komputer,” katanya.