Pihak RSUD S.K Lerik Akui Terlambat Klaim Jasa Medis ke BPJS

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Keterlambatan klaim jasa medis selama empat bulan ke pihak BPJS, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik mengaku adanya sistim aplikasi di rumah sakit mengalami error. Sehingga klaim jasa medis belum bisa dilakukan.

Hal ini disampaikan dr.Ivyme Luanlaka yang menangani soal BPJS di Rumah Sakit tersebut, kepada komisi IV DPRD Kota, saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD S.K Lerik, pada Kamis (7/9/2017).

Luanlaka menjelaskan, adanya keterlambatan klaim jasa medis ke BPJS, karena pada awal tahun sistim aplikasi para medis di rumah sakit mengalami error, sehingga pihak rumah sakit masih perlu melakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Konsultasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dengan kementerian tidak secara langsung mengirim staf ke kementerian, tetapi melalui komunikasi yang dilakukan melalui telegram dan WA grub, sehingga memakan waktu hampir dua bulan baru kami dapat mengentri ulang data yang ada,”jelas Luanlaka.

Baca juga : RSUD S.K.Lerik Belum Klaim Anggaran di BPJS Selama Empat Bulan

Selain data yang error, kata Luanlakan, keterlambatan Soal klaim BPJS disebabkan disebabkan minimnya tenaga yang melakukan entri data. Tenaga entri data yang dipunyai RSUD Kota kupang hanya satu orang. Selain tenaga yang sama juga tidak hanya satu rumah sakit saja, tapi dua sampai tiga rumah sakit, sehingga dia tidak full di rumah sakit kota,” kata Luanlaka.

Luanlaka mengaku, untuk tahun 2017 pihaknya baru mengklaim jasa medis dari bulan Januari sampai bulan April, dengan total yang dibayarkan pihak BPJS cabang kupang sebesar Rp.3,8 miliar. Tapi untuk bulan Juni sampai Agustus belum dilakukan karena pihaknya masih melakukan entri data, dan data yang sudah rampung sampai bulan Juli sehingga masih satu bulan tersisa untuk bulan Agustus.

“Jika entri data jasa medis bulan Agustus sudah rampung maka kami siap melakukan klaim ke BPJS.” Katanya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota, Livingstone Ratu Kadja mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan, dirinya menyarankan untuk melakukan rapat dengar pendapat, untuk dicarikan jalan keluar terbaik.

“Kami harus gelar RDP, sehingga semua persoalan bisa jelas,” Katanya.