Jumlah TPS Pilwalkot Bertambah
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyusul meningkatnya jumlah pemilih dalam pemilihan walikota (Pilwalkot) Kota Kupang tahun 2017 mendatang, Pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang berencana menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
“Kalau dalam pemilihan presiden tahun 2014 lalu, jumlah TPS sebanyak 635.namun dalam pilwalkot kali ini kami berencana menambah jumlah TPS sebanyak 25 sehingga total TPS untuk pilwalkot 660,” Kata Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Bangu Ratu kepada wartawan.
Menurutnya, daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Kupang, pada pilpres sebanyak 26.3799, dan berdasarkan perkiraan dari KPU, jumlah pemilih akan bertambah sekitar 35 ribu pemilih. Namun sesuai daftar penduduk pemilih Potensial Pemilu (DPPP) yang diserahkan Kemendagri kepada KPU Kota Kupang, sebanyak 365 ribu, sehingga terjadi penambahan pemilih dan KPU merasa perlu adanya penambahan TPS pada kelurahan-kelurahan yang jumlah DPT-nya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Baca : Desember, Pembangunan Kantor Gubernur NTT Dipastikan Selesai
“Awalnya prediksi kami DPT cuma 330 ribu. Namun jumlah itu beda dengan DP4 yang diserahkan Kementerian lewat dirjen kependudukan,” ujarnya.
Dani menambahkan, meskipun KPU mempunyai inisiatif menambah jumlah TPS, namun penambahan itu belum final karena saat ini KPU masih menverifikasi terhadap DP4 dengan menyandingkan DP4 dan DPT pemilu terakhir.
“Setelah verifikasi rampung kami akan melakukan sinkronisasi data DP4, dan DPT, kemudian kami baru turun untuk Coklit (Pencocokan dan penelitian) per TPS. Petugas Coklit akan memeriksa semua daftar penduduk yang termuat dalam DP4, kalau penambahannya signifikan maka akan ada penambahan TPS,” ujarnya.