Dokumen Yang Telah Ditandatangani Tidak Boleh Dikembalikan
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebagai seorang kepala juru masak, Sekretaris Daerah (Sekda) mesti dapat mengolah seluruh dokumen dengan cermat. Sekda terlantik tentunya memiliki visi dan misi yang tepat sesuai penilaian tim panitia seleksi.
“Saya tidak ingin dokumen yang ditandatangani harus dikembalikan lagi karena sebuah kelalaian,” tegas Gubernur Frans Lebu Raya pada acara pelantikan Benediktus Polo Maing sebagai Sekda NTT menggantikan Frans Salem yang telah memasuki masa pensiun di Kupang, Rabu (30/8/2017).
Menurut Lebu Raya, jabatan Sekda merupakan suatu kehormatan dan martabat. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas. Jagalah martabat jabatan ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) nomor 98/TPA tertanggal 21 Juli 2017.
Seturut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Presiden selaku Pemegang Kekuasaan Tertinggi Pembinaan ASN berwenang menetapkan pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dan Madya.
Baca juga : Pemuda Sebagai Penggerak Warga Menjaga Toleransi
Lebu Raya menyampaikan, proses penetapan jabatan karier tertinggi ASN itu telah melalui tahapan yang cukup panjang. Prosesnya dimulai dari seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi, melibatkan Tim dari Pemerintah Provinsi NTT, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan itu Lebu Raya meminta Sekda Polo Maing untuk menyiapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatannya dengan baik. Memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sekda juga diharapkan bisa membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) dan stakeholders lainnya. “Pertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih selama dua tahun terakhir,” tegas Lebu Raya.
Lebih lanjut orang nomor satu NTT ini menyatakan, harus terus mengembangkan sektor pariwisata di samping pembangunan infrastruktur untuk menggenjot kemajuan daerah ini. Sekda juga diharapkan dapat mencari terobosan dalam mengurangi angka kemiskinan di NTT yang masih bertengger di angka 20-an persen. Perhatikan juga ASN, terutama nasib para guru yang dialihkan dari Kabupaten/Kota.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menyambut positif dilantiknya Benediktus Polo Maing sebagai sekda NTT menggantikan Frans Salem yang telah memasuki masa purna tugas. Jabatan sekda definitif sangat dibutuhkan mengingat posisi sekda sebagai kepala administrasi, kepala apaatur sipil negara (ASN), dan ketua tim anggaran pemerintah.
Anwar optimis, dengan sudah dilantiknya sekda definitif tersebut, pembahasan dan penatapan APBD Perubahan 2017 dan APBD murni 2018 tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTT. Diharapkan, gubernur juga menyampaikan nota pengantar pembahasan dua item APBD tersebut tepat waktu.