Dukung Pemberantasan Narkoba, ASN Sekretariat DPRD NTT Jalani Tes Urine

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 111 orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti tes uji narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT, di ruang Kelimutu DPRD NTT, Selasa pagi (16/8/2017).

Sekretaris DPRD NTT, Tobias Ngongo Bulu mengatakan, tes narkoba (tes urine) yang dilakukan sebagai komitmen dan upaya pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya di lingkungan ASN.

“ASN wajib melakukan tes urin dalam rangka memastikan penyelenggara negara bebas dari penyalahgunaan zat- zat berbahaya atau narkoba. Program ini bukan pencitraan tapi komitmen memberantas narkoba, dimulai dari aparatur,” kata Tobias yang didampingi Kepala Bagian Umum, Albinus Salem kepada NTTOnline, Selasa (16/8/2017).

Menurut Tobias, keikutsertaan dan antusiasme aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD NTT menjalani tes urine sebagai bentuk kesadaran dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Ini juga merupakan bentuk kesadaran staf sekretariat DPRD dalam mengisi dan memperingati kemerdekaan republik Indonesia yang ke 72 tahun 2017 ini, yaitu dengan bersedia untuk dilakukan tes urine,” ungkapnya.

Tobias menyampaikan, dari jumlah pegawai di sekretariat DPRD NTT yang berjumlah 121 orang, sebanyak 111 orang diantaranya telah mengambil bagian dalam tes urine tersebut. Sedangkan sisanya sedang berhalangan dan lainnya sementara menjalankan tugas luar, sehingga semuanya akan dites dalam waktu dekat ini di klinik BNN.

“Peserta yang mengikuti tes urine tadi, dari ASN sebanyak 108 orang, sedangkan tiga orang lainnya adalah anggota DPRD NTT yang antusias dengan kegiatan ini dan kemudian ikut mengambil bagian untuk melakukan tes narkoba,” katanya.

Baca juga : Dana Hibah Pilwalkot Tersisa 6,5 Miliar

Dia menyebutkan, tiga orang anggota dewan yang turut menjalani tes urine tersebut, yakni Wellem Kale dari fraksi NasDem, David Melo Wadu dari fraksi PDI Perjuangan dan Eldat Nenabu dari fraksi Golkar DPRD NTT.

“Kegiatan ini sebenarnya hanya sebatas untuk staf sekretariat, tetapi kita bersyukur karena diluar sangka kita, ternyata ada tiga anggota dewan yang mendukung dan memberi respons positif dengan ikut menjalani tes urine,” sebutnya.

Tobias berargumen, dengan adanya contoh baik dari tiga orang anggota DPRD NTT itu, sekiranya membawa dampak atau motivasi bagi anggota dewan lainnya maupun masyarakat untuk juga memberikan dukungan terhadap upaya penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di NTT.

Dia juga berharap, ASN di lingkungan sekretariat DPRD NTT yang telah melakukan tes urine agar menjadi agen pelopor untuk memaksimalkan gerakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di lingkungan ASN di NTT.

“Harapan saya bagi semua pegawai yang sudah ikut berpartisipasi melakukan tes urine tadi, agar menjadi pelopor bagi yang lain untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba dan bisa mempengaruhi yang lain untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba,” harap Tobias.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD NTT, Albinus Salem menambahkan, pelaksanaan tes narkoba bagi ASN tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB sebagai langkah cepat untuk memproteksi para pegawai ASN agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat akan ditentukan oleh mentalitas dan kredibilitas aparat pemerintahan. Jika narkoba telah meracuni ASN, tentu akan memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja ASN dan otomatis akan melemahkan sektor pelayanan masyarakat,” ujar Albinus Salem.